Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Taman Kota Bangkinang

oleh -147.579 views
Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Taman Kota Bangkinang
Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Taman Kota Bangkinang

Jakarta I Realitas – Penegak hukum diminta mengusut tuntas proyek Renovasi Taman Kota Bangkinang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pasalnya, pembangunan proyek tersebut terbengkalai alias mangkrak.

“Proyek tersebut adalah proyek yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Kampar tentunya tidak sedikit jumlahnya. Tentunya melalui proses lelang, ” kata Tokoh Pemuda Kampar yang juga pengacara Rudinur SH MH, kepada wartawan, Rabu (25/8/2020).

Rudinur mengatakan, jika perusahaan yang menang tender harusnya bisa bekerja dengan baik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. Jika pengerjaannya tidak selesai berarti ada suatu yang salah, bisa saja dari proses kualifikasi.

BACA JUGA :   Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

“Saat lelang dilaksanakan dimana perusahaan yang dimenangkan bisa jadi adalah perusahaan yang tidak bonafit dan tidak memiliki spesifikasi yang baik untuk memenangkan lelang itu, “ujar Rudinur.

Rudinur menilai, banyak perusahaan kalau sudah masuk lelang kadang-kadang adalah perusahaan yang dititip oleh oknum-oknum tertentu, sehingga lelang tidak bisa menjadi fair.

“Inilah salah satu contohnya proyek tidak selesai karena beberapa faktor terutama fiannsial perusahaan,”jelas Rudinur.

Rudinur juga menuturkan, masalah bisa jadi landasan pertama untuk memeriksa dinas terkait dengan itu apalagi kalau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan adanya potensi kerugian negara harusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan jangan terlalu cepat berlindung untuk memulai tender ulang.

“Bicara tender ulang tentunya harus dengan anggaran yang baru. Kita berharap kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini terutama pihak kejaksaan maupun kepolisian bila perlu minta supervisi, “pinta Rudinur.

BACA JUGA :   Kemenag: Otoritas Saudi Melarang Keras Pengibaran Spanduk

Seperti diketahui, Proyek pengerjaan Renovasi Taman Kota Bangkinang Kabupaten Kampar Tahun 2020 dengan anggaran senilainya Rp 5.533.317.016,39 Milyar. (Anhar Rosal)