Ketua BRA Suhendri, Diperiksa Kejati Aceh Terkait Dugaan Korupsi

oleh -197.579 views
Kajati Aceh Tetapkan Ketua BRA Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp.15,7 M
Ketua BRA Suhendri berfoto dengan tumpukan uang (Dok beredar di Facebook)

BANDA ACEH | MEDIAREALITAS – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri, terkait dugaan korupsi budidaya ikan kakap dan pakan rucah masyarakat korban konflik di Aceh Timur.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengungkap Suhendri diperiksa selama enam jam di ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh di Banda Aceh, Jumat 17 Mei 20234.

Kata dia, pemeriksaan Ketua BRA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah masyarakat korban konflik di BRA, anggaran tahun 2023.

BACA JUGA: Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

Ali menjelaskan, adapun pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2023, nilainya disebut-sebut Rp15 miliar.

Pemeriksaan Suhendri ini, kata Ali dilakukan dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri saat diperiksa Kejati Aceh
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri saat diperiksa Kejati Aceh

Dalam pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik, sekira 30 pertanyaan terkait perkara itu. Selanjutnya, ujar Ali, terhadap hasil dari perolehan pemeriksaan dimaksud, dipergunakan dalam rangka pembuktian.

Sebelumnya, Rabu 15 Mei 2024, Tim Kejati Aceh sudah menggeledah Kantor BRA, dan menyita sejumlah dokumen dugaan proyek fiktif dimaksud, demikian Ali.

BACA JUGA: Kejati Aceh Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Ditubuh BRA

Diketahui, Senin 13 Mei 2024, ratusan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh. Mereka menuntut pencopotan Suhendri dari Ketua BRA.

Selain itu, mendesak penegak hukum mengusut dugaan korupsi proyek fiktif proyek budidaya ikan kakap senilai Rp15 miliar oleh BRA.

Editor: Rahmad

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan