Perkara Utang, Pria Asal Banda Aceh Kehilangan Telinga

oleh -82.579 views
Perkara Hutang, Pria Asal Banda Aceh Kehilangan Telinga
(Foto Ist)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Seorang pria asal Banda Aceh, bernama Muhammad Yudhi (36) harus kehilangan kedua telinganya karena perkara hutang piutang. Sepasang telinganya itu dipotong dua orang pria yang merasa ditipu oleh Yudhi.

Aksi penganiayaan berat itu terjadi di Kompleks Perumahan Budha Tzu Chi atau dikenal Perumahan Jacky Chan di Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Minggu 12 Mei dinihari. Saat itu, Yudhi dijemput paksa kedua pelaku, SL dan ML dari sebuah hotel di Banda Aceh dan dibawa ke wilayah Aceh Besar menggunakan mobil.

Dari tempat parkir mobil, korban dibawa naik ke kompleks perumahan menggunakan motor. Kemudian korban dianiaya hingga telinganya dipotong dengan gunting.

“Tangan dan kaki korban diikat, kemudian telinga kiri dan kanan korban dipotong menggunakan gunting hingga putus,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Senin 13 Mei 2024.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja usai dianiaya. Korban lalu menghubungi keluarganya dan meminta tolong kepada warga sekitar dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

“Korban kehilangan bagian telinga kiri dan kanan, serta memar di bagian wajah. Saat itu korban juga sempat menghubungi keluarga, sehingga pihak keluarga melapor ke polisi,” jelas Fadilah.

Dari hasil penyelidikan, korban ternyata dianiaya karena masalah utang pada pelaku.

“Antara korban dan pelaku memiliki permasalahan yang berkaitan dengan utang piutang,” tambahnya.

Kasus tersebut bermula saat Yudhi merental satu unit mobil dari pihak lain kemudian menggadaikannya ke pelaku SL dan ML. Yudhi saat itu meminjam uang Rp 8 juta dari kedua pelaku yang tidak tahu bahwa mobil yang digadai Yudhi merupakan mobil rental.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

“Kedua pelaku tidak tahu kalau ini mobil rental hingga akhirnya mobil itu ditemukan dan diambil oleh pemiliknya,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.

Merasa ditipu, kedua pelaku lalu mencari korban namun selalu gagal. Saat menanyakan keberadaan korban ke keluarganya, pihak keluarga disebut tak mau ikut campur.

“Dari situlah akhirnya posisi korban ditemukan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, lalu dibawa ke Neuheun hingga berakhir dengan aksi penganiayaan berat pada Minggu dinihari,” jelas Fadillah.

Kini kedua pelaku juga telah ditangkap pihak kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.

“Pemeriksaan lanjut masih terus kita lakukan untuk menemukan titik terang terkait kasus ini,” ujarnya.(*)

Sumber: Dtk