Aceh Singkil | REALITAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Singkil lakukan uji hasil sampel limbah pabrik kelapa sawit milik PT Nafasindo di lae gombar ke salah satu Laboratorium masih dirahasiakan.
menyebutkan tindak lanjut hasil sampel kebocoran kolam penampungan limbah pabrik kelapa sawit milik PT Nafasindo ke sungai gombar diperkirakan tuntas selama dua pekan atau 14 hari.
Kepala DLH Surkani melalui, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran, Sabran mengatakan pihaknya telah melakukan pengambilan sampel sejak Sabtu dan Senin, 8 September 2025, sehari mengirim sampelnya ke salah satu Laboratorium (Lap) di Luar daerah untuk diuji setelah menerima laporan dari masyarakat, dan hasil nya kita tunggu selama 14 hari.
“Kami mengumpulkan sampel limbah dari tiga titik lokasi, yaitu kolam limbah nomor 9 milik PT Nafasindo, badan air berjarak 15 meter dari kolam, dan Sungai Lae Gombar. Ini sifatnya darurat, makanya segera kita lakukan uji,” kata Sabran saat dikonfirmasi, Senin 15 September 2025.
Ia menambahkan, hasil uji laboratorium ditargetkan bisa diketahui dalam 14 hari ke depan. “Sebelum dipublikasikan, hasil itu akan dituangkan dalam berita acara untuk diambil kesimpulan. Nantinya juga akan dibagikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak DLH dan Sat Reskrim Polres Aceh Singkil melakukan penyelidikan dan uji sampel limbah PT Nafasindo setelah pihaknya menerima laporan masyarakat pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan tersebut menyebut adanya indikasi kebocoran limbah ke aliran sungai.
“Lokasi kejadian berada di aliran Sungai Lae Gombar, Desa Ladang Bisik, Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, serta Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu di Kecamatan Singkohor. Personel langsung turun ke lokasi dan menemukan adanya perubahan warna air sungai,” kata Kasat Reskrim AKP Darmi.
Ia menambahkan, tim gabungan kepolisian dan DLH kemudian mengambil sampel air di tiga titik berbeda sekitar pukul 14.30 WIB. Proses itu dituangkan dalam berita acara yang disaksikan staf DLH, perwakilan PT Nafasindo, serta tokoh masyarakat setempat.
Saat ini, publik menunggu hasil laboratorium untuk memastikan apakah benar terjadi pencemaran limbah ke Sungai Lae Gombar yang sebelumnya memicu keresahan warga.
Terkait uji hasil sampel limbah pabrik kelapa sawit milik PT Nafasindo kenapa harus keluar daerah, menurut Sabran, Lap yang ada di Aceh Singkil masih belum Terakreditasi. Untuk sementara kita menggunakan lab resmi yang ada diluar daerah, namun tidak menyebutkan luar daerah mana, masih dirahasiakan, tutup Sabran.(Rostani)












