Kejari Langsa Telah Eksekusi 206 Perkara, Tiga Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan

oleh -36.759 views

Langsa | REALITAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa telah melaksanakan eksekusi terhadap 206 perkara dalam tahun 2024. Selain itu ada 3 kasus korupsi di Kota Langsa yang masuk tahap penyelidikan yang sedang difokuskan oleh penyidik.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto SH MH didampingi Kasi Pidsus Hendra Salfina PA SH MH, Kasi Pidum Muliadi SH MH, Kasi Intel Carles Aprianto SH MH, Kasi Datun Erwin Siregar SH, Kasi PAPBB Dedi Saputra SH MH dan Kasubag Pembinaan Zulfan S.Ag SH kepada sejumlah Wartawan dalam press realese di aula kantor Kejari setempat, Selasa 07 Januari 2025.

Kejari Langsa Efrianto lebih lanjut menjelaskan, untuk bidang tindak pidana umum ada 237 perkara yang sudah ada surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) selama 2024.

“Dari perkara tersebut, 205 perkara masuk Pra Penuntutan (P.21), 208 perkara tahap Penuntutan (P.16 A) dan 200 perkara sudah di Eksekusi, sedangkan 1 perkara diselesaikan dengan Restorative Justice,” ujar Kajari Langsa.

BACA JUGA :  KPK Tahan Dua Tersangka Shelter Tsunami Di Dua Lapas Wilayah Lombok

Kepala Kejari Langsa ini selanjutnya menyebutkan, “untuk bidang tindak pidana khusus ada 3 perkara korupsi yang dalam tahapan penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 2 perkara tahap penuntutan dan belum ada yang di eksekusi,” jelas Efrianto.

“Kemudian dikatakan nya lagi dua perkara tahap banding dan tiga perkara tahap kasasi, termasuk kasus korupsi Pusong, Langsa.

“Sedangkan tindak pidana kepabeanan dan cukai ada 7 perkara tahap penuntutan dan 6 perkara sudah di eksekusi. Yang masuk Kepabeanan, selain Rokok ada Oli, Teh Hijau dan Tanaman Hidup,” tambah Kajari Langsa,” sebutnya.

Efrianto juga menerangkan, dalam tindak pidana khusus kita berhasil menyelamatkan kerugian Negara sebesar Rp.784.861.833,- dari kasus PDAM Langsa yang sudah ditetapkan 3 orang tersangka.

Lebih lanjut dikatakan nyalagi, “khusus tindak pidana korupsi di bidang Pidsus yang masuk tahapan penyelidikan saat ini ada tiga diantara nya Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa salah satunya, yaitu terkait dengan pengadaan barang,” sebut Kajari Langsa.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi, Tersangka Shelter Tsunami Siap Ungkap Penanganan Serupa Di Polda NTB

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Langsa, terutama para insan pers di Kota Langsa yang telah memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kajari Langsa selama ini.

“Untuk target Tahun 2025, Kejari Langsa akan melakukan optimalisasi terhadap perkara korupsi dan mudah-mudahanan ada perkara yang bisa diselesaikan secepatnya sesuai dengan aturan dan rambu-rambu yang berlaku,” ujar Efrianto.

Dikatakan nya juga selain bidang Tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus, dalam kesempatan itu Kajari Langsa tidak lupa menjelaskan terkait kinerja bidang lainnya selama Tahun 2024, diantaranya bidang Pembinaan, Intelijen dan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang selama ini belum terpublikasi secara ekstra.

Semua kasus yang sudah di tangani oleh pihak Kajari Langsa harus di tuntaskan, tidak ada yang ditutupinya tutup Efrianto.(H Thallib)

Sumber: HD