Kejari Langsa Tangani 851 Perkara Tindak Pidana Umum Sepanjang Tahun 2024 Sementara 3 Kasus Lainnya Masuk Tahap Penyidikan

oleh -25.759 views

Langsa | REALITAS – Kejaksaan Negeri Langsa telah melakukan kinerja Bidang Tindak Pidana Umum selama tahun 2024, ada 3 kasus yang masuk dalam tahapan penyidikan.

Selain itu juga kami sedang melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sebanyak 851 perkara, terdiri dari SPDP sebanyak 237 perkara, Pra Penuntutan (P.21) 205 perkara, Penuntutan (P.16 A) 208 perkara, Eksekusi 200 perkara dan 1 Restorative Justice, semua yang kami lakukan sudah diatur oleh ketentuan. Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH. MH saat menyampaikan capaian kinerja dan optimalisasi anggaran hingga penegakan hukum sepanjang tahun 2024, di Aula Kejaksaan Negeri setempat, kepada sejumlah Wartawan Selasa 07 Januari 2025.

Acara yang dihari oleh sejumlah pejabat Kajari Langsa antara lain Kasi Intel Carles Aprianto, SH, MH, Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH. MH, Kasi Pidum Muliadi, SH. MH, Kasi Datun Erwin Siregar SH, Kasi PAPBB Dedi Saputra, SH. MH dan Kasubag Pembinaan Zulfan S.Ag, SH dihari oleh sejumlah Wartawan di Langsa.

Lebih lanjut Kajari juga menyebutkan, “untuk Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu ada tiga perkara korupsi yang dalam tahapan penyelidikan, dua perkara tahap penyidikan dan dua perkara tahap penuntutan,” ujar nya.

BACA JUGA :  Kakanwil Pimpin Sertijab Kepala Lapas Kelas Satu Medan

Sedangkan tindak pidana Kepabeanan penuntutan enam perkara sudah dieksekusi lima perkara, sedang ditangani nya, tindak pidana cukai.

“Penuntutan satu dan eksekusi satu. Dalam tindak pidana khusus kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 784.861.833 rupiah,” sebut Kajari lagi.

Tindak pidana cukai. Penuntutan satu dan eksekusi satu. Dalam tindak pidana khusus kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 784.861.833 rupiah

Sementara untuk capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan MoU bantuan hukum dengan beberapa instansi sebanyak delapan kegiatan, perkara Perdata sebanyak tiga perkara. Litigasi sebanyak satu perkara (Penyelesaian perkara di Pengadilan dengan mengajukan Gugatan Sederhana).

Lebih lanjut dikatakannya, “Non Litigasi, sambungnya sebanyak dua perkara yakni bantuan hukum kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait permasalahan tunggakkan iuran RSU Yayasan Cut Nyak Dhein dan bantuan hukum kepada Pegadaian Syariah Cabang Langsa terkait permasalahan tunggakan angsuran nasabah atas nama Diego Verdian,” ujar nya lagi.

BACA JUGA :  KPK Tahan Dua Tersangka Shelter Tsunami Di Dua Lapas Wilayah Lombok

Kajari Langsa Efrianto menambahkan, “adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Langsa selama Tahun Anggaran 2024 dari masing-masing bidang sebagai berikut: untuk bidang pembinaan telah melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yaitu: SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN dan SIPNBP,” urainya lagi.

Dukungan Manajemen dengan Pagu Rp7.838.514 000 realisasi Rp7.817.554.792 (99.73%). Layanan Sarana dan Prasarana dengan Pagu Rp336.000.000 realisasi Rp334.996.850 (99.70%), Penanganan LID PAM GAL dengan Pagu 81.340.000 realisasi Rp81.033.000 (99.62%).

“Penerangan dan Penyuluhan Hukum Rp49.860.000 (100.00%), Penanganan dan Penyelesaian Perkara Rp866.249.000 realisasi Rp678.228581 (78.29%), Realisasi Anggaran Keseluruhan Kejaksaan Negeri Langsa Rp8.961673.223 (97.71%), Target Realisasi 9.171.963.000 rupiah Realisasi Anggaran PNBP Rp684.210.888 (163,69 %) dan Target Realisasi Rp418.000.000,” jelasnya.

Selanjutnya, capaian kinerja Bidang Intelijen telah melaksanakan sejumlah kegiatan yaitu, Pembentukan Satgas Percepatan Investasi, Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Tangkap Buron (TABUR), Pemantauan Pemilihan Umum, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.(Ai)