LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kejari Langsa Lakukan Penggeledahan di Dinas PUPR Kota Langsa Segera Tetapkan Tersangka Agar Tidak Masuk Angin

oleh -65.759 views

Langsa | REALITAS – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa atas langkah tegasnya melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Langsa, yang diduga sudah terjadi dugaaan pada tahun 2023

‎Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar, SH, CPM, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah,”ujarnya kepada sejumlah Wartawan di Langsa, Senin 5 Januari 2026.‎

Menurutnya, penggeledahan ini menunjukkan bahwa Kejari Langsa bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara objektif dan terbuka, sehingga mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

‎“Langkah ini patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan hingga tuntas dan siapapun yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Muhammad Nazar.

‎Bukan hanya penggeledahan yang di umumkan kepada masyarakat Kota Langsa tapi segera tetapkan siapa saja tersangka agar tidak ada praduga buruk masyarakat kepada Kajari Langsa.

Siapa yang di bidik apakah Rekanan, atau sejumlah mantan pejabat di Langsa termasuk mantan Pejabat Walikota Langsa pada saat peristiwa dugaan Korupsi itu terjadi,”ujar Nazar.

BACA JUGA :  Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru

Nazar juga menghimbau agar seluruh pejabat publik di Kota Langsa menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara,”tutup Nazar.

Seperti kita ketahui banyak media yang memberitakan kasus dugaan Korupsi di Pemko Langsa “Kejaksaan Negeri Langsa Geledah Dinas PUPR Kota Langsa”.

‎Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen selaku Ketua Tim Penyidik, Rabu, 31 Desember 2025 lalu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa.

‎“Kegiatan Penggeledahan itu sendiri atas perintah langsung Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, S.H., M.H., berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) Nomor: PRINT-518A/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 30 Desember 2025,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Adi Tyogunawan melalui Kasi Intel, Fadli Setiawan, S.H., M.Kn kepada wartawan melalui siaran persnya, Jumat (2/01/2026).



‎Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langsa (B-4) Nomor: PRINT-1518B/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Surat Perintah Penyitaan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Langsa juga telah melakukan tindakan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

‎Penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rangka tahap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa tidak terpenuhinya spesifikasi teknis pada pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan Perumahan dan Permukiman Gampong Alue Dua pada Dinas PUPR Kota Langsa Tahun Anggaran 2023, sebagaimana dimaksud dalam Surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: PRINT/05/L.1.13/Fd.2/12/2025 tanggal 29 Desember 2025,” sebutnya.

‎Kemudian, pelaksanaan kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Langsa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, sehingga seluruh rangkaian tindakan penyidikan dilaksanakan secara sah, prosedural, dan menjunjung tinggi Prinsip Due Process Of Law.

‎Menurutnya, adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini adalah untuk mencari, menemukan, serta mengamankan dokumen maupun barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidik, guna memperkuat alat bukti, membuat terang tindak pidana yang terjadi, serta menjamin kelancaran dan efektivitas proses penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Kejaksaan Negeri Langsa menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kepastian hukum serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi,” imbuhnya. (Ai)

Sumber : WSP