YARA Langsa Desak Pj Syaridin Tertipkan Pegawai Nongkrong di Cafee Saat Jam Kerja

oleh -86.579 views
YARA Langsa Desak Pj Syaridin Tertipkan Pegawai Nongkrong di Cafee Saat Jam Kerja
Tertangkap kamera para Pegawai Pemkot Langsa di Warkop. Foto Mediarealitas Jumat (3/5/2024).

LANGSA | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, mendesak Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, S.Pd,. M.Pd, dan tim Satpol PP, agar dapat menertipkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai kontrak-Honererr yang nongkrong di cafee-cafee disaat jam kerja.

“Selama ini banyak ASN yang bolos jam kerja dan tidak hadir kekantor, mereka malah merapat di beberapa warung kopi Kota Langsa, ujar H A Muthallib kepada sejumlah Wartawan, Jumat (3/5/2024).

Evek ASN lalai di warkop mengakibatkan masyarakat mengeluh ketika mendatangi beberapa kantor pemertah di Kota Langsa, ucap H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam.

Dia juga mendesak Satpol PP dan WH Langsa, harus pro aktif mengawasi ASN – kontrak – honorerr yang menghabiskan waktunya di luar saat jam dinas / atau jam kerja dengan nonhkrong di Caffe caffe, ujar nya.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Pengawasan ini perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, “saya pernah kesalah satu kantor untuk suatu urusan pada saat saya datang, pegawai yang mau saya jumpai belum masuk kantor dapat kabar dari salah seorang ASN lain, pewai tesebut sedang berada di salah satu caffe seputaran Kota Langsa”, ungkap H Thallib yang juga Advokat.

Thallib juga meminta kepada pihak terkait untuk turun kelapangan agar bisa melihat para ASN, Kontrak, dan tenaga honorerr di Caffe dalam wilayah Kota Langsa, tutupnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa Rudi Selamat, ketika dihubungi Mediarealitas melalui tlpon selular nya Jumat 3 Mei 2024 mengatakan “Kami akan koordinasikan dengan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Kata dia, kami tetap melakukan penertiban ASN, Kontrak, dan tenaga honorer yang ada di Caffe-Caffe di wimayah Hukum Pemko Langsa, ucapnya.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Sesuai arahan Pj Walikota Langsa untuk menertibkan ASN di Pemko Langsa terus kami lakukan, ujar Rudi.

Kami akan ambil tindakan tegas kalau mendapatkan ASN atau PPK- Tenaga Kontrak, dan Honererr yang ada di Caffe. “Tidak main-main, kita ikut arahan pimpinanan sebut Rudi.”

Rudi juga meminta kepada masyarakat hubungi pihaknya jika ada melihat ASN atau PPK, Tenaga kontrak, dan Honorerr di Caffe saat jamkerja, demikian. (Tim)