Pemkot Langsa Peringati Hari Otonomi Daerah

oleh -41.579 views
Pemkot Langsa Peringati Hari Otonomi Daerah
Pemkot Langsa Peringati Hari Otonomi Daerah. (Foto Ist)

Langsa | MEDIAREALITAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, kegiatan itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, dihalaman Pendopo walikota setempat, Kamis 25 April 2024.

Peringatan kali ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Ali Mustafa saat membacakan sambutannya Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab.

Dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Menurut Ali Mustafa, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945,” jelasnya.

Dia menambahkan, Otonomi Daerah dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.

Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development).

Serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable).

Pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota.

Menuntut Pemda mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan ini ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel, serta responsif.

Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah, demikian Mendagri.

Editor: Rahmad