Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Diduga ada kericuhan dalam perebutan jabatan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Timur. Polisi menahan delapan orang diduga terlibat dalam perkara tersebut, Kamis 14 Maret 2024.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, dihubungi membenarkan pihaknya telah mengamankan delapan orang terduga pelaku perusakan fasilitas di Sekretariat KONI Aceh Timur.
Dia menjelaskan, para terduga tersebut segerombolan orang dari luar datang ke Kantor KONI. “Mereka membuat keributan dan merusak fasilitas serta barang milik Kantor KONI,” ungkap Rizal.
Kemudian, mereka diamankan atas laporan dari FI, selaku korban pengrusakan dan penganiayaan. Selain itu, inisial FI, juga sebagai Ketua KONI Aceh Timur, mengaku dianiaya pada 12 Maret 2024 kemarin.
Kejadian itu, lanjut dia terjadi di Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia Aceh Timur. Namun untuk hal lainnya, Kasat Iptu Rizal enggan bebicara insial delapan orang terduga diamankan itu. “Masih dalam pemeriksaan di mapolres,” kata dia.
Sebelumnya diketahui keributan itu terjadi ketika Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia Aceh Timur, Rabu 13 Maret 2024.
Dalam keributan itu, polisi menahan delapan orang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Rahmad
Editor: DEP
Judul dan isi berita ini sudah mengalami perubahan.