Selama 2023, Kasus Pemerkosaan Paling Banyak Ditangani Polres Aceh Singkil

oleh -148.579 views
Selama 2023, Kasus Pemerkosaan Paling Banyak Ditangani Polres Aceh Singkil
Konferensi pers akhir tahun di ruang vidcon Polres Aceh Singkil, Jumat 29 Desember 2023. (Foto Mediarealitas)

Aceh Singkil | MEDIAREALITAS – Selama tahun 2023, kasus pemerkosaan anak dibawah umur paling banyak ditangani Polres Aceh Singkil.

Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, dalam konferensi pers akhir tahun di ruang vidcon polres setempat, Jumat 29 Desember 2023.

Kata dia, “sepanjang 2023, 143 kasus penanganan perkara laporan masyarakat, tahun sebelumnya ada 138 perkara, penyelesaian perkara mencapai 106 perkara “. ucap Suprihatiyanto.

Lebih lanjut ia katakan, perkara terbanyak masih didominasi penganiayaan mencapai 24 kasus, pencurian 21 kasus, penipuan dan penyelundupan 20 kasus, pemerkosaan cukup tinggi mencapai angka 18 kasus.

BACA JUGA :  Kajari Aceh Singkil: Dugaan Penyimpangan PSR KPPB Masih Dalam Prosedur

Disebutkan kapolres, kasus menonjol di tahun 2023 ini yaitu pemerkosaan anak dibawah, dalam hal itu polisi mengamankan lima pelaku, diantara beberapa tersangka sudah dilimpahkan kejaksaan.

Selain itu, dia juga menyebutkan, pada tahun 2023 ini pihaknya menangkap pelaku penganiayaan pembunuhan mengakibatkan korbannya meninggal TKP di Desa Gosongtelaga. Kasusnya sudah dilimpahkan kejaksaan, ucapnya.

Sementara kasus narkoba tahun 2023 berjumlah 15 kasus penyelesaiannya 12 kasus tersisa tiga kasus tersangkanya masih dalam proses, jelas kapolres.

Kata dia, kasus narkoba 2023 dibanding dengan tahun 2022 terjadi penurunan dari 24 kasus, barang bukti dari kasus narkotika tahun ini ada 15 gram sabu, 1,8 kg daun ganja, kasus narkoba ini tersangkanya rata-rata pelajar, sebut kapolres.

BACA JUGA :  Mahasiswa IAIN Langsa Tolak Audiensi, Wakil Presiden Mahasiswa Tuntut Realisasi Bukan Janji

Untuk lakalantas tahun 2023 meningkat 121, 18 korban jiwa meninggal 26 korban luka berat, 77 luka ringan, kerugian materil mengalami peningkatan sebanyak tiga ratus enam juta tiga ratus ribu rupiah, ungkap Suprihatiyanto.

Penulis: Rostani
Editor: Redaksi