Dua PPPK Nakes Di Aceh Singkil Mengundurkan Diri

oleh -195.759 views
Dua PPPK Nakes Di Aceh Singkil Mengundurkan Diri
BKPSDM Aceh Singkil dan Tim Penegakan Disiplin Kabupaten Aceh Singkil melakukan Sidang Selasa, 25 Juni 2024.(Foto Kirimaman BKPSDM Aceh Singkil)

ACEH SINGKIL | MEDIAREALITAS – Dua pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengunakan SK Honore bermasalah akhirnya resmi mengundurkan diri.

Kedua PPPK tenaga kesehatan (Nakes) formasi 2023 itu berinisial N dan O itu telah resmi mengundurkan diri, hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi kepada Awak Media, Rabu 26 Juni 2024.

Pertama sekali yang mengundurkan diri PPPK saudari N atas laporan masyarakat setempat dan disarankan mengundurkan diri. Kemarin Selasa 25 Juni, saudari O juga sudah resmi mengundurkan diri usai rapat.

BACA JUGA :  PUSDA Gelar Buka Puasa Bersama, Berbagi Takjil, Dan Santunan Anak Yatim

Sebelumnya diberitakan, “gaji kedua PPPK Nakes Aceh Singkil itu ditahan, lantaran diduga memalsukan dokumen surat keputusan (SK) Honor,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, mengatakan keduanya diduga memalsukan dokumen SK honor tidak sesuai dengan masa bakti di Puskesmas Kuala Baru.

“Ini diketahui berdasarkan laporan dari warga berinisial D. Sehingga kita panggil mereka dan meminta keterangan agar mengetahui duduk permasalahannya,” kata Hasmi, Rabu, 12 Juni 2024 lalu.

Hasmi mengatakan berdasarkan keterangan pelapor, kedua oknum PPPK teknis kesehatan formasi 2023 itu membuat dokumen SK honor sejak 2017. Sementara mereka baru berlangsung bertugas 2021 dan satu orang lagi mulai bertugas 2022.

Sidang terkait kasus ini juga telah dilakukan oleh BKPSDM bersama Tim Penegakan Disiplin Pemda Aceh Singkil di ruang rapat BKPSDM.

Kemudian dia menekankan bahwa peristiwa ini mengandung hikmah bahwa seluruh honorer dan ASN agar tidak membuat dokumen ilegal karena justru merugikan diri sendiri.

Penulis: Rostani