Lima Anggota KIP Kota Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik

oleh -344.579 views
oleh
Lima Anggota KIP Kota Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin melantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028, Senin (10/07/2023).

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin melantik lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028, Senin (10/07/2023).

Dalam sambutannya, Amiruddin mengucapkan selamat kepada anggota KIP periode 2023-2028 yang baru saja dilantik dan mengucapan terima kasih kepada anggota KIP periode sebelumnya.

Proses rekrutmen anggota KIP ini telah melalui proses yang sangat panjang, mudah-mudahan lima anggota KIP ini akan dapat memberikan sumbangsihnya kepada pemko dan masyarakat Kota Banda Aceh untuk dapat bekerja lebih baik dan maksimal, ujar Amiruddin.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota KIP sangatlah besar bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. KIP harus mampu menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penyelenggaraan pemilu berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap anggota KIP harus dapat menjadi pribadi yang mampu mengemban amanah dan melepaskan diri dari segala kepentingan. Hanya dengan independen dari seorang anggota KIP pemilu mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, tuturnya

Pada akhir Amiruddin menegaskan bahwa pemerintah Kota Banda Aceh siap menyukseskan agenda pemilu dan menciptakan penyelenggara pileg dan pilkada 2024 yang aman, jujur dan adil.

Sesuai arahan presiden dan mendagri dimana semua unsur forkopimda dan elemen masyarakat harus bersatu padu demi terpilihnya wakil rakyat dan pemimpin berkualitas dimasa yang akan datang, tegas Plh Wali Kota Banda Aceh.

Turut hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua KIP Aceh, Wakil Ketua DPRK, Forkopimda, Forkopimcam, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh. (red)