Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Koordinator LSM percepatan pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean, menduga rekanan PT sumber Alam sejahtera pemenang proyek Rusunawa Politeknik Lhokseumawe main mata dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya, proyek Rusunawa Politeknik itu senilai Rp . 14.072.O62.00 yang bersumber dari APBN tahun 2021 dan 2022 tersebut tak kunjung di proses dan di tindak anehnya lagi, kasus yang semula di pegang oleh Polda Aceh malah di ambil alih oleh Kejati provinsi Aceh.
“Kami menduga ada permainan gelap antara pihak rekanan dan aparat penegak hukum, ini laporan sudah lama tapi sampai sekarang tidak di proses, parahnya lagi kasus ini awalnya di tangani oleh Polda, namun tanpa pemberitahuan apapun langsung diambil alih oleh Kejati Aceh,” ucap koordinator percepatan pembangunan Aceh Tris Nugroho Panggabean.
Seharusnya kata Tris, setiap laporan yang di laporkan oleh masyarakat harus transparan dalam penanganan nya, dan jangan bertele-tele Segera di proses dan tidak ditunda, karena dapat menimbulkan stigma negatif.
“Apalagi ini aset negara dan sudah jelas ada temuan oleh BPK, tapi kenapa terkesan belum ditangani, kalo seperti ini pasti timbul stigma negatif terhadap aparat penegak hukum sendiri, ” bebernya.
Ia menegaskan apabila laporannya tidak di proses maka ia akan melapor secara resmi kepada presiden republik Indonesia Jokowi Dodo melalui Menkopolhukam untuk di proses lebih lanjut.
“Kalo seperti ini dan tidak kunjung di proses kami dari satgas PPA akan laporkan secara resmi ke presiden melalui Menkopolhukam, ,” ucapnya.
Ia berharap kepada aparat penegak hukum yang ada di Aceh untuk tidak main-main dengan kasus ini, Karena bangunan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat apalagi mahasiswa yang sedang mengemban pendidikan. (red)