Polisi Bekuk TNI Gadungan di Aceh Barat

oleh -491.579 views
oleh
Polisi Bekuk TNI Gadungan di Aceh Barat
Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandi saat menunjukkan barang bukti milik TNI Gadungan

Meulaboh | MEDIAREALITAS – Polres Aceh Barat membekuk seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) gadungan berinisial MI (47), Rabu (21/6/2023).

TNI gadungan itu diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Barat setelah ketahuan melakukan penipuan meminta minta sumbangan kepada warga dengan modus sebagai pengurus masjid.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, IPTU Fachmi Suciandi mengatakan pelaku ini ditangkap dan diamankan setelah ketahuan melakukan penipuan meminta sumbangan yang mengatasnamakan pengurus Masjid.

BACA JUGA :   SPS Aceh Dinobatkan Sebagai Serikat Perusahaan Pers Terbaik

Dari kecurigaan tersebut kata Fachmi, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas serta masyarakat langsung mengamankan pelaku yang sedang melakukan aksinya meminta minta sumbangan kepada warga.

Setelah berhasil diamankan, tambah Fachmi petugas langsung menggeledah tas milik pelaku, polisi menemukan senjata pistol replika, senjata tajam jenis sangkur, sebo, dan foto pelaku berpakaian seragam TNI dengan pangkat Mayor.

BACA JUGA :   Personel Polres Singkil Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Fachmi menuturkan dengan ditemukan sejumlah barang bukti yang memberatkan tersebut, kini pelaku langsung diamankan ke Mapolres Aceh Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat perbuatan nya pelaku dijerat dengan ancaman maksimal 10 tahun berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 pasal 12 atas kepemilikian senjata tajam, ungkapnya. (red)