Simeulue | Realitas – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh membuktikan keseriusannya dalam pelayanan kesehatan, pengelolaan makanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Senin (17/04/2023).
Sertifikat ini merupakan legalitas dan bukti jaminan mutu dan kesehatan pangan yang didapatkan dengan memenuhi persyaratan administratif dan kelulusan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang sebelumnya telah dilakukan pada 10 April 2023 lalu.
Adapun beberapa aspek yang harus di penuhi untuk mendapatkan SLHS ini yaitu lokasi bangunan, fasilitas sanitasi, dapur, ruang makan, gudang penyimpanan, pengelolaan bahan makanan dan makanan jadi, serta pengawas terhadap hewan yang dapt berkeliaran.
Dengan sertifikat ini membuktikan bahwa lapas sinabang telah menerapkan standar kesehatan Higienitas dan sanitasi yang baik.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini diserahkan oleh sekdis kesehatan, Hanafi Lubis, S.Kep., M.KM. dan diterima langsung oleh Plt. Kalapas, NAZARYADI, S.K.M., S.H., M.H. serta disaksikan oleh jajaran pejabat dinas kesehatan dan Lapas Kelas III Sinabang.
Plt Kalapas menyebutkan bahwa sertifikat tersebut merupakan permulaan dalam upaya membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, khususnya demi tingkatkan pelayanan publik.
Lapas Sinabang terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan terhadap WBP salah satunya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan pemasyarakatan.
Kita berusaha mempertahankan kualitas pelayanan di bidang pemenuhan kebutuhan pangan dan akan terus berusaha melakukan peningkatan di bidang pelayanan lainnya. Pungkasny. (red)













