Ketua YARA Langsa Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Pungli Puskesmas Sungai Pauh

oleh -218.759 views
YARA Langsa Minta Pj Walikota Umumkan Kegiatan Bimtek, Penggunaan Dana Harus Transparan Kepada Masyarakat Setiap Kegiatan Bimtek: Segera Kita Laporkan Ke Polda Aceh
Ketua YARA Perwakilan Langsa H A Muthallib ibr,.SE,.SH,.M.Si,. M.Kn,

Langsa | Realitas –  Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib ibr,.SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, mendesak Kejakaan Negeri (Kejari) Langsa tuntaskan pemeriksaan, kasus dugaan pungli di Puskesmas Sungai Pauh.

Kasus ini sudah banyak pihak mengetahui dan sudah diperiksa sejumlah Pegawai Puskesmas  secara merathon sejak April 2022 lalu, ujar H A Muthallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Minggu (5/2/2023) pagi.

Menurutnya, kasus ini bukan lagi rahasia umum, banyak pegawai diperiksa sudah diketahui oleh semua pihak termasuk pihak pejabat di Pemko Langsa.

Ia meminta Kejari Langsa serius menangani kasus ini, apalagi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Puskesmas Langsa Kota sudah mulai dilidik tim Kejaksaan Negeri Langsa, ia juga sudah mengetahui sejumlah nama yang panggil tim penyidik di Kejaksaan Negeri Langsa, ujar H Thallib, yang juga dosen FH Unsam.

Lebih lanjut H Thallib menyebutkan kasus ini sudah lama tercium oleh pihak kejaksaan Negeri Langsa, sehingga tim penyidik melakukan penyelidikan pelan pelan, kita dukung Kejaksaan, kalau sudah cukup alat bukti dalam kasus ini kita minta segera di tahan siapa pun yang terlibat.

Kita terus memantau kasus ini sampai proses hukum nantinya lebih lanjut, ujar nya lagi.

Kasus ini harus di usut tuntas, dan pelakunya harus di hukum sesuai dengan perbuatan nya, kita dapat informasi dikalangan pejabat Pemko Langsa, kasus di Puskesmas Langsa Kota ini sudah diperiksa puluhan orang.

Kita minta Pj Walikota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, juga agar menindak lanjut kasus ini, kalau perlu segera copot pelaku kejahatan tindak pidana di Puskesmas Sungai Pauh.

Sebagai mana kita ketahui juga Kejaksaan Negeri Langsa, secara beranting sudah memanggil sejumlah Staff Puskesmas tersebut, diduga terjadi  praktik Pungli sudah tahunan itu, sebut  ketua YARA.

Menurut nya, dalam kasus tersebut, pemeriksaan beranting selain tentang praktik pungli terhadap SPJ tahunan, juga pada masa covid berlangsung, diduga keras adanya rekayasa program fiktif turun ke lapangan, padahal pada masa itu, kegiatan turun ke lapangan dan pertemuan dengan warga sengaja dihentikan.

Kita sangat yakin kasus ini tuntas di tangan Kejaksaan Negeri Langsa, kasus  keuangan atas program fiktif ini justru terjadi, sedang diselidiki, apakah ada kerjasama penggelontoran klaim dana ini melibatkan pihak BPJS, dugaan semua pihak sudah terjadi dan adanya dugaan korupsi.

Semoga kerja keras Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Langsa dapat berbuah hasil nantinya, dan dapat di seret oknum yang terlibat ke muka Hukum, ujar H Thallib yang pengacara di Aceh. (RW)

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Walikota Jefry Copot Kepala Sekolah SMP 5 Diduga Jual Seng dan Kayu Bangunan Bekas Sekolah