Deli Serdang | Realitas – Pembangunan yang diduga tanpa izin mendirikan bangunan banyak bermunculan lagi di kawasan kecamatan batang kuis kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Sumatera. Meski begitu, bermunculan bangunan ini malah dicuekin oleh aparat kecamatan kota Batangkuis kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.
Pantauan dilokasi, Sabtu (18/2/2023) di dua titik bangunan tanpa IMB yang beralamat didesa Bintang meriah dan kota Batangkuis, Bangunan bertingkat yang dibangun berupa bangunan rumah ruko hampir selesai pengerjaan nya, mirisnya lagi saat di cek, tak satu pun bangunan tingkat tersebut memiliki izin mendirikan bangunan, tidak terlihat satupun plang IMB yang seharusnya terpasang dari awal akan membangun.
Saat dikonfirmasi, Mandor yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut Mengatakan, “Urusan surat sudah sama Pak gajah, dan dia mengatakan kembali urusan menyurat sudah sama Pak gajah, Kapan itu saya gak tau”.
Diketahui diduga oknum yang bernama Gajah ternyata pegawai kecamatan yang bekerja di kantor camat batangkuis, dan saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp yang bersangkutan tidak menjawab, begitu juga pada pesan singkat juga tidak menjawab.
Begitu juga dengan Camat batang kuis Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait izin bangunan tersebut, malah yang diterima jawaban ” Maksudnya “, ini lah yang diterima oleh media saat menghubungi camat dan pegawai nya yang bernama Gajah.
Dan yang menjadi perhatian Mengapa pihak terkait seolah tutup mata.
Mohon pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Deli Serdang harus segera ambil tindakan pada oknum yang mendirikan bangunan tanpa izin tersebut. (Darma Girsang)










