Dianggap Abai Terhadap Perawatan Pohon di Sejumlah Ruas Jalan Meulaboh, Ketua BIC Minta Pemerintah Ambil Tindakan

oleh -87.579 views
Dianggap Abai Terhadap Perawatan Pohon di Sejumlah Ruas Jalan Meulaboh, Ketua BIC Minta Pemerintah Ambil Tindakan
Photo terlampir, Ketua Bumi Indatu Ceudah Aan Muhammady, sedang meninjau pohon di kawasan Meulaboh

Meulaboh | Realitas – Dianggap abai terhadap perawatan Pohon di sejumlah ruas Jalan Meulaboh, Aceh Barat, Ketua BIC meminta kepada pemerintah untuk sgera ambil tindakan.

Hal itu disampaikan Ketua Bumoe Indatu Ceudah, Aan Muhammady Kepada wartawan di Meulaboh, Jum’at (24/2/2022).

“Merawat pohon yang telah di tanam bertahun-tahun jauh lebih mendesak ketimbang hanya menambah jumlah pohon baru yang ditanam,”ujar Aan

Ia menambahkan, banyak sekali progam penanaman pohon yang didukung oleh berbagai perusahaan melalui dana CSR nya.Publikasi kegiatan tersebut melalui media elektronik dan cetak juga dilakukan secara masif.

“Namun, apa artinya jika pohon-pohon yang ditanam itu tidak dirawat sampai tumbuh dengan baik,”tuturnya

Selain itu, acara-acara penanaman pohon selama ini lebih terkesan hanya kegiatan hore-hore atau seremonial belaka.

Oleh karena itu, Aan Muhammady salah seorang dosen STAIN TDM sekaligus sebagai inisiator tergerak hatinya untuk membuat komunitas BIC yang bertujuan untuk merawat pepohonan sehingga dapat memberi manfaat lebih maksimal bagi lingkungan.

Sejuah ini, komunitas BIC telah membersihkan sejumlah pohon rubek dari berbagai parasit dan benalu yang berada di ruas jalan Manekro Kecamatan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Selama ini kita setiap hari menyaksikan betapa pohon-pohon di usia remaja dan dewasa hidup dalam keadaan menderita.

Penderitaan pohon ini terjadi dengan berbagai macam bentuknya. Ada banyak pohon yang ditumbuhi parasit, benalu dan tumbuhan pengganggu lainnya yang jika dibiarkan dalam waktu tertentu akan mengancam kehidupan pohon.

Selain itu, pohon juga kerap dijadikan sebagai media untuk memasang atribut kampanye, poster iklan, baleho dan berbagai benda lainnya dengan menggunakan paku.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Sayangnya, paku-paku tersebut tidak pernah dicabut lagi. Meskipun ada upaya untuk mencabut, pemasangan paku pada pohon juga tidak dibenarkan karena akan melukainya sebagai makhluk hidup.

Hal ini barangkali selama ini masih luput dari perhatian pemerintah daerah dan masyarakat secara umum.

“Sehingga kami terpanggil untuk melakukan aksi nyata dalam memberi kontribusi terhadap pemeliharaan aset pemerintah daerah yang terbengkalai,” ucap Ketua BIC

Meski demikian, kami juga mengajak pemkab beserta instansi terkait lainnya untuk sama-sama melakukan terobosan atau inovasi lainnya demi menciptakan lingkungan yang asri.

Terakhir, dia berharap agar isu ini menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Terutama lembaga-lembaga pendidikan dari berbagai jenjangnya untuk pro-aktif dalam memberikan edukasi kepada peserta didiknya secara berkelanjutan. (*)