Bogor | Realitas – Dua Lembaga LSM Penjara PN dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bogor, Desak Inspektorat untuk mengaudit anggaran Publikasi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor.
Dinas Dispora sudah menjadi konsumsi di para Media – media di Kabupaten Bogor Karena dalam pembagian Publikasi Berita setiap tahunnya selalu saja memunculkan permasalahan, hal ini disebabkan karena seringnya alasan Prolap di Dinas Kabupaten Bogor (Wahid) mengatakan kalau anggaran untuk Publikasi Berita itu selalu terbatas dan hanya Lima Belas media. Ungkap Deddy
Padahal untuk diketahui, fungsi sebuah Publikasi Berita yang akan ditayangkan para media tersebut adalah suatu bentuk transparansi atau Keterbukaan Informasi dari Dinas terkait kepada publik luas, agar masyarakat mengetahui, apa saja kegiatan atau program yang sudah dilakukan oleh Dinas tersebut.
Dalam permasalahan diatas sudah menjadi Konsumsi Publik di para media-media Ketua LSM Penjara PN, Deddy angkat bicara.
Katanya, seharusnya Prolap bisa bekerjasama dengan media-media yang ada di Kabupaten Bogor dengan cara melakukan bergantian atau giliran untuk memerikan informasi kegiatan Dinas Pemuda Dan Olahraga kepada Media – media yang sudah mengajukan permohonan kerjasama, ujar Deddy.
” Menurut Deddy dalam permasalahan ini, Kadis Dispora harus mengevaluasi kembali keputusan terkait Lima belas media yang mendapatkan Publikasi kinerja Dinas Pemuda Dan Olahraga.
Ia menyebutkan, mengingat besar nya anggaran Publikasi di Dinas Dispora Kabupaten Bogor, seharus nya bisa memaksimalkan anggaran dengan jumlah Media yang bekerjasma di dispora.
Namun kata Deddy menurut infomasi dari salah satu media yang pernah mendapatkan Publikasi tidak bisa disebutkan namanya mengatakan Anggaran biaya Publikasi tidak sesuai dengan pembayaran yang diterima Media.
Katanya, ini menjadi pertanyaan besar kenapa pembayaran ke media tidak sesuai, ini menjadi agenda LSM Penjara PN untuk mengoreksi Dispora Kabupaten Bogor, ungkap Deddy.
“Dalam waktu dekat kami LSM Penjara PN akan menyurati Inspektorat sekaligus Berkoordinasi untuk Audit tujuannya agar Dispora, terbuka dan menjelaskan berapa jumlah media yang terdaftar atau yang bekerjasama dengan Dinas Pemuda Dan Olahraga, dan transparan anggaran biaya publikasi yang di bayarkan ke media-media, kami mau menyesuikan informasi yang kami terima, “kata Deddy
“Apabila tidak ada kesingkrongan atau tidak sesuai dengan informasi (alat bukti) yang kami terima, kami memohon Inspektorat dan Aparat penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas, berdasarkan Laporan Harian Kerja (LHK) LSM Penjara PN”
Ditempat terpisah, Hotma Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bogor mengatakan, bahwa terkait untuk permasalahan Publikasi Berita di Dinas – Dinas Kabupaten Bogor, bisa dikatakan selalu bermasalah.
Menurut Ketua AWI, bahwa selama ini, banyak media dalam mendapatkan publikasi berita, sudah menjalankan mekanisme dan sesuai aturan dari Dinas tersebut, yaitu diawal Bulan pada Tahun yang baru, biasanya para media memasukkan pengajuan kerjasama dalam publikasi berita, namun saat bahan publikasi berita sudah dikeluarkan oleh Dinas, tetap saja yang dapat hanya orang-orang tertentu, dan bahkan pembagiannya pun terkesan tebang-pilih dengan berbagai alasan, salah satunya, bahwa anggaran tidak mencukupi.
“Jadi kadang kita heran melihat tingkah laku para Prolap di Dinas Kabupaten Bogor ini, aturan sudah kita ikuti dengan baik, yakni dengan mengajukan profosal untuk kerjasama dalam penayangan publikasi berita, tapi saat bahan publikasi berita dikeluarkan oleh Dinas untuk di tayang, tetap saja kita nantinya tidak pernah dapat publikasi, jadi ada istilah di Dinas Kabupaten Bogor ini, yaitu kalau bisa, kita hantam dulu dengan temuan kasus, baru nanti media tersebut mereka perhitungkan, itulah cara paling praktis untuk bisa kerjasama dengan Dinas,” ungkap Ketua Aliansi Wartaaan Indoneaia Kabupaten Bogor. Hotma Lingga
Untuk itu, Hotma Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bogor, meminta para Kepala Dinas Kabupaten Bogor, harus transparan dalam penggunaan anggaran publikasi berita, dan juga harus dijelaskan berapa anggaran yang disiapkan atau dikucurkan dari APBD, dan dalam pelaksanaannya juga harus jelas aturan mainnya, sehingga kedepannya nanti, antara media dan Dinas, bisa saling mendukung dan bersinergi. (*)