Langsa | Realitas – Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah (DEMA-F) IAIN Langsa mendukung penuh Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Aceh untuk mengusut tuntas kasus pembangunan Jalan kebun Baru, demikian disampaikan Aris Munandar dalam rilisnya dikirim kepada Media Realitas Rabu (19/01/2022).
Ketua Umum Dema-F Syariah, Aris Munandar, lebih lanjut menyebutkan ia sangat mendukung penuh Kejati Aceh dalam menangani dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru yang dibiayai negara sebesar Rp 8 miliar bersumber DOKA tahun 2020, ujar nya.
Namun, ia juga meminta Walikota Langsa untuk copot Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa apabila dugaan kasus korupsi ini benar adanya terjadi, ujar nya.
“Proyek itu dikelola oleh pihak rekanan CV. Bah, sebagaimana yang telah diberitakan oleh sejumlah media, media online tentang Peningkatan Jalan Kebun Baru, sebut Aris Munandar.
Aris, lebih lanjut menyebutkan, dari lima proyek di Dinas PUPR Kota Langsa yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh adalah jalan peroyek kebun baru.
Aris Munandar mengatakan, Walikota Langsa harus berkomitmen dan tegas apabila ini benar benar terjadi maka kita mendorong agar kadis pupr cepat dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai.
“Lalainya Kadis PUPR dalam memilah dan memilih rekanan sehingga diduga berpotensi melakukan tindak pidana dan hal ini juga dapat menjadi presenden buruk bagi Pemko Langsa,” ujarnya ĺagi.
Ia juga sangat menyayangkan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di Pemerintahan Kota Langsa, apalagi saat ini Pemerintah Kota Langsa sudah mengantongi banyak prestasi WTP dari BPK RI, namun masih ada juga dugaan korupsi di Pemko Langsa, tutup aris.