HMI Apresiasi Polda Aceh Atas Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

oleh -158.759 views
HMI Apresiasi Polda Aceh Atas Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa
HMI Apresiasi Polda Aceh Atas Penangkapan Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

LANGSA | REALITAS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa dukung dan apresiasi Polda Aceh yang di bantu Polres Langsa atas penangkapan pelaku pembakaran mobil ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Langsa.

Pembakaran itu terjadi pada, Senin pagi (20/9/2021) yang lalu, aksi pelaku pun terekam kamera CCTV yang terpasang di Rumah milik Korban.

Oleh karena itu, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka pelaku pembakaran tersebut dan berdasarkan Informasi diperoleh Wartawan, Ketiga pelaku ditangkap oleh Personil Polda Aceh yang di back-up personel Polres Langsa.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Satu pelaku ditangkap di Batu Bara, Sumatera Utara, saat berusaha kabur ke Malaysia menggunakan kapal Ferry, pada Minggu 16 Januari 2022.

Sementara dua pelaku lainnya ditangkap di Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Fahri Husin selaku Wakil Sekretaris Umum Bidang Pemberdayaan Umat HMI Cabang Langsa mengungkapkan dukungan dan apresiasi kepada pihak kepolisian khususnya Polres Langsa yang telah meringkus pelaku pembakaran tersebut.

” Kami dari HMI sangat mendukung dan Apresiasi kinerja dari polres langsa yang sudah menangkap pelaku pembakaran mobil ketua YARA dan semoga di proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Sehingga tidak ada lagi teka teki dalam tindak pidana kriminalisasi atas terbakarnya Mobil pribadi Ketua Yara Kota Langsa serta menerangkang bahwa hukum harus tegas terhadap prilaku pelanggar ketertiban dan kenyamanan bagi warga kota Langsa”, ujarnya.

Seperti informasi yang dihimpun media ini sebelumnya, para pelaku yang ditangkap yaitu,  SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42).

Penulis : Iqbal
Editor : Rostani