Bawa 13 Kg Sabu, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Polisi di Jalan Langkat

oleh -367.759 views
Bawa 13 Kg Sabu, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap Polisi di Jalan Langkat

Sumut I Realitas – MA (21), warga Aceh Timur, kurir narkoba yang membawa 13 kg sabu, di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, ditangkap Polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi di Medan, Sabtu (21/8) membenarkan penangkapan seorang pemuda yang lagi membawa sabu.

Ia menyebutkan penangkapan terhadap kurir narkoba itu di daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu malam (18/8).

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap kurir tersebut, barang sabu itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Kemudian rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat.

“Kurir tersebut dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur tujuan Jakarta,” ujarnya.

Hadi menambahkan Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka MA.

Informasi yang diperoleh, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang adanya pengiriman narkoba jenis sabu dari Aceh tujuan Jakarta.Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

Petugas mendapat informasi bahwa sabu tersebut dibawa seorang pria warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Kemudian petugas melakukan pengejaran, dan berhasil meringkus pemuda tersebut.Ketika dilakukan penggeledahan dua buah tas yang dibawa kurir narkoba itu ditemukan 13 kg sabu yang dikemas terpisah.

Selanjutnya petugas memboyong tersangka dengan barang bukti 13 kg sabu ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya.

Sumber: nnt