Langsa | MEDIAREALITAS – Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Langsa, mengamankan lima orang oknum pelajar diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Sat Samapta AKP Dasril, menjelaskan lima oknum pelajar itu diamankan pada Senin 8 Januari 2024, sekira pukul 00.30 WIB.
“Saat diamankan, kelima oknum pelajar itu diduga membawa sebilah senjata tajam (Sajam),” beber Dasril, menjelaskan jika kelima orang remaja itu, diduga kuat masih berstatus pelajar di Kota Langsa.
“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah sajam jenis samurai, satu balok kayu dan empat unit sepeda motor,” kata dia.
Terkait hal itu, Polres Langsa mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
“Apalagi masih berstatus pelajar.” Maka saat malam hari, kata dia, sebaiknya jangan keluar rumah jika tidak ada hal-hal mendesak, dan menegaskan, tugas dan kewajiban seorang pelajar itu adalah belajar dengan tekun dan rajin.
“Bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah tindakan kriminalitas.” Selain itu, sebagai insan terdidik, pelajar juga harus menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Sebab, barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan.
“Untuk para pelajar kita amankan, mereka sudah kita serahkan ke Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” demikian.
Editor: Rahmad












