Belawan | MEDIAREALITAS – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Deli Serdang dan sosialisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
Kegiatan itu, berlangsung di Travel Hub Wing Hotel, Jalan Arteri Kualanamu Nomor 9, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Rapat ke dua tahun anggaran 2023 tersebut, turut hadir beberapa instansi pemerintah. Antaranya, Kassubid Intelijen Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Selain itu, Sekretaris Kesbangpol Deli Serdang, Kodim 0204 Deli Serdang, Disnaker Kab. Deli Serdang, Kepala Satpol PP Kab. Deli Serdang dan beberapa instansi lainnya, berjumlah 25 undangan.

Acara tersebut, dibuka Kepala Devisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, diwakili Kassubid Intelijen, Djanson Hutagalung.
Djanson saat sambutan, mengatakan rapat TIMPORA ini bisa menjadi wadah pertukaran ide dan gagasan serta mampu membangun jejaring kerja sama kemitraan pun aksi-aksi dengan berbagai sumber potensial lainnya.
Tujuannya, untuk mendorong terwujudnya sinergitas dalam penyelenggaraan pengawasan orang asing di Kabupaten Deli Serdang.
Adapun konsentrasi TIMPORA ini, antaranya untuk pertukaran informasi, deteksi dini penyalahgunaan izin tinggal orang asing, potensi orang asing melanggar hukum dan pengungsi yang ada di Kabupaten Deli Serdang, sebut dia
Tempat sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra, menjelaskan perlu mengantisipasi orang asing menggunakan data orang asing lainnya, terutama yang sudah meninggal.
Apabila ada permasalahan terkait orang asing, dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Imigrasi serta instansi terkait lainnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Belawan, khsususnya dalam pengawasan orang asing.
Selain itu, dia mengatakan banyaknya permasalahan orang asing, maka dibutuhkan tukar menukar informasi dalam lingkup wadah TIMPORA. “Bahkan dapat dilakukan aksi operasi gabungan pengawasan orang asing,” ungkap dia.
Karena itu, melalui rapat koordinasi TIMPORA ini, diharapkan mampu meningkatkan sinergitas dan soliditas antar instansi terkait dalam upaya penegakan hukum Keimigrasian di wilayah hukum Kantor Imigrasi Belawan.
“Khususnya empat kecamatan ada di Kabupaten Deli Serdang, yaitu Labuhan Deli, Percut Sei Tuan, Batang Kuis dan Hamparan Perak.” Demikian pula terkait dengan desa binaan Imigrasi berada di wilayah kerja Imigrasi Belawan, khususnya Kabupaten Deli Serdang.
Kata Ridha, program desa binaan Imigrasi, merupakan salah satu wujud nyata Ditjen Imigrasi dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, dengan tidak mengesampingkan keamanan dan penegakan hukum.
“Program ini juga untuk mengakomodasi perkembangan zaman semakin dinamis akibat derasnya arus globalisasi, melalui Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.4-GR.04.01-691 tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi maka Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan maka melakukan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi,” lanjut mantan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Polonia itu.
Dia berharap, dengan adanya program desa binaan Imigrasi, komunikasi.telah terjalin akan lebih sangat intens dengan perangkat desa. “Agar dapat mencegah pekerja migran masuk kejurang eksploitasi oleh pihak tidak bertanggungjawab.”
Selain itu, mencegah terjadinya kasus pelanggaran Keimigrasian oleh para pekerja migran, demikian, katanya.
Editor: DEPP
Penulis : Erwin












