LSM Tipikor Minta Wabup Agara Copot Camat Lauser

oleh -295.759 views
LSM Tipikor Minta Wabup Agara Copot Camat Lauser
Ketua (LSM) tindak pidana korupsi (Tipikor) Jupriyadi R meminta. (Foto/ist)

Kutacane I Realitas – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) tindak pidana korupsi (Tipikor) meminta kepada Wakil Bupati Aceh Tengara copot Camat Lauser, diduga pungli.

Mencuatnya isu dugaan pungli terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2021 yang dilakukan oleh oknum Camat Lauser tentang pembuatan Qanun Kute serta verifikasi pengajuan dana desa kini menjadi topik di tengah masyarakat luas, kerena dianggap perbuatan tersebut tak terpuji.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) tindak pidana korupsi (Tipikor) Jupriyadi R meminta kepada Wakil Bupati Bukhari Kabupaten Aceh Tenggara agar mencopot jabatan Mustafa Kamal dari jabatannya, hal itu disebutkan Jupriyadi R kepada media realitas pada Rabu (12/01/2022) di kediamannya Desa Pulo Kedondong Kecamatan Bambel.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Kembali Bermasalah, Pengacara: Ini Sudah Seperti Main-Main

Dijelaskannya, apa bila jabatan Camat Lauser tidak dicopot, maka ini bisa berdampak negatif pada penggunaan dana desa tahun 2022 yang ada di wilayah Kecamatan Lauser. Perbuatan ini tak bisa lagi dipertahankan,” oknum camat diduga kuat ikut menggerogoti dana desa papar Jupriyadi.

BACA JUGA :  Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Kembali Bermasalah, Pengacara: Ini Sudah Seperti Main-Main

Sementara itu Camat Lauser Mustafa Kamal saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu lewat via WhatsApp mengatakan, biaya penyusunan qanun ini itu ranah kute/desa, tetapi pihak kute di Leuser itu tidak mampu mengerjakannya.

Oleh karena itu mereka sepakat meminta tolong ke pihak Inspektorat untuk membantu menyiapkan dan samapai pencetakan, untuk lebih detail coba tanyakan kepada ketua Apdesi Leuser yang termasuk ikut dalam kegiatan tersebut sebut Camat.

Penulis : Sumardi
Editor : Rostani