LSM Tipikor Pertanyakan Dana Pemeliharaan Lampu Jalan

oleh -169.759 views
LSM Tipikor Pertanyakan Dana Pemeliharaan Lampu Jalan
Terlihat Lampu Jalan Umum (JPU) di Jalan Dua Kutacane pada Senin (10/01/2022), kini tidak bisa difungsikan atau sudah mati.(Foto : Ist)

Kutacane Realitas – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Aceh Tenggara mempertayakan dana pemeliharaan lampu jalan umum (PJU) pada jalan dua jalur Kutacane.

Pasalnya, hingga kini lampu jalan tersebut banyak yang mati dan tak terawat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2021 lalu.

Dana pemeliharaan taman, penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan taman disinyalir adanya penyimpangan lantaran dari tahun angaran 2021 lampu tersebut tidak ada perbaikan, padahal anggaran untuk pemeliharaan tiap tahunnya sudah ada di anggarkan kata Jupriyadi R kepada media realitas pada Selasa (11/01/2022).

“Lampu penerang jalan umum (PJU) banyak yang mati, “Jika lampu sudah banyak yang mati, itu menandakan ada kerugian negara yang sudah dilakukan, karena uang negara sudah keluar melalui APBD namun tidak bisa di manfaatkan oleh masyarakat.”

Anggaran pemeliharaan lampu jalan pada tahun 2021 sangat tertutup. Seraya meminta kepada Polres Agara melalui Tipikor agar melakukan Lidik terhadap dana pemeliharaan lampu jalan pada tahun 2021 ujar ketua  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kabupaten Aceh Tenggara Jupriyadi R.

Ditempat terpisah, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Tenggara, Sahidin Basri saat dikonfirmasi Media Realitas pada Senin (10/01/2022) lewat via WhatsApp, terkait hal tersebut, namun tidak memberikan keterangan, padahal pesan WhatsApp yang dikrim telah di baca.

Penulis : Sumardi
Editor :Yudi