Dana BOS SMK Negeri 1 Kutacane Diduga Syarat Masalah

oleh -149.759 views
Dana BOS SMK Negeri 1 Kutacane Diduga Syarat Masalah
foto ilustrasi

Kutacane | Realitas – Dewasa ini kembali menjadi sorotan publik, hal itu terkait anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) di sekolah SMK Negeri 1 Kutacane Aceh Tenggara, diduga kuat dana BOS tersebut hanya memperkaya diri sendiri, pasalnya, pengunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Kutacane itu seperti siluman setiap tahunnya.

Seperti pepatah mengatakan, guru adalah tauladan bagi generasi muda, akan tetapi malah guru yang melakukan tindakan yang sangat merugikan siswa dan orang tua pada sekolah tersebut.

Hal yang senada disebutkan oleh ketua Lembaga pengembangan intelektual muda Aceh Tenggara (Lp2im) M.Sopian Desky kepada media realitas pada Rabu (31/08/2022) mengatakan, seperti diketahui pemerintah saat ini melalui kementerian pendidikan nasional, dana APBN telah mengucurkan anggaran setiap tahun dengan satuan biaya untuk perhitungan besarnya dana BOS yang di berikan Pemerintah pusat kepada sekolah SMK sebesar Rp.1.400.000 per siswa setiap tahun.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat dan Pemuda Sungai Pauh Tanjong Apresiasi Sat Resnarkoba Polres Langsa Ungkap 3 Kasus Sabu

Disebutkannya, namun masih ada ditemukannya pembayaran untuk anak didik baru, seperti temuan kita dilapangan, siswa baru harus membayar biaya pembangun per siswa sebesar Rp.800 ribu rupiah, uang itu diketahui untuk bayar baju penjas dan bayar uang komite 1 bulan kata salah seorang wali murid kepada saya kaya Sopian.

” Sehingga kuat dugaan, dalam setiap item penggunaan anggaran BOS oknum kepala sekolah banyak melakukan penyimpangan dalam realisasinya, sehingga hal ini diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos.

BACA JUGA :  Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1x24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

Dijelaskannya, ada 58 jenis pungutan liar yang dianggap pungli di sekolah, antara lain, uang pendaftaran masuk, uang SPP/komite, uang osis, uang ekstrakurikuler, uang ujian, uang daftar ulang, uang study tour (ouitng class) uang LES, uang buku ajar, uang paguyuban, uang wisuda, membawa kue/makanan stukuran, uang fotocopy, uang perpustakaan, uang infaq, uang bangunan, uang LKS dan buku paket, bantuan insedential, uang foto, sumbangan pergantian kepala sekolah, uang perpisahan,uang seragam, biaya pembuatan pagar, iuran beli kenang-kenangan, uang bimbingan belajar, uang try out, iuran pramuka, asuransi, uang kalender, uang partisipasi, uang koperasi tandas Sopian Desky. (*)