2 Polisi di Aceh Utara Dipecat Karena Kasus Narkoba

oleh -153.759 views
2 Polisi di Aceh Utara Dipecat Karena Kasus Narkoba
Dua Polisi di Aceh Utara Dipecat karena Kasus Narkoba. [Antara]

Aceh Utara I Realitas – Dua polisi di Aceh Utara Brigadir TH dan Brigadir TRU dipecat karena kasus narkoba.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilakukan Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, pada Selasa (31/8/2021).

Keduanya tidak mengikuti upacara pemecatan karena sedang mengikuti proses hukum yang menjerat mereka.

“Sebagai warga negara yang berdarma bakti kepada negara dan masyarakat, maka seharusnya dapat menjamin ketenteraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas,” katanya.

BACA JUGA :  Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH yang dilakukan telah melalui proses panjang,” katanya, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).

Ia mengatakan, bagi anggota Polri yang melaksanakan tugas dengan penuh disiplin, dedikasi dan loyalitas tinggi kepada institusi akan diberikan reward atau penghargaan.

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

Pemecatan itu benar-benar sangat memprihatinkan. Pasalnya, hal ini tidak perlu terjadi seandainya keduanya menyadari dan memahami hakekat sebagai insan Bhayangkara.

“Upacara pemecatan dilaksanakan dengan tujuan untuk diketahui masyarakat serta sebagai pembelajaran kepada personel lain, agar tidak melakukan pelanggaran,” tukasnya. (*)