M Rizal Kurir 10 Kg Sabu Asal Aceh Utara Dibekuk di Tebing Tinggi

oleh -455.759 views
M Rizal Kurir 10 Kg Sabu Asal Aceh Utara Dibekuk di Tebing Tinggi

Sumut I Realitas – M Rizal (34) warga Kota Panton Labu, Aceh Utara, Aceh, ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) di Kota Tebing Tinggi.

Lantaran menjadi kurir 10 kilogram sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Kamis (26/8) pekan lalu.

“Petugas melakukan negosiasi dengan W dan sepakat transaksi dilakukan di kawasan Kota Tebing Tinggi,” ujarnya.

“Target yang datang bukan W melainkan orang suruhan berinisial MR,” katanya.

“MR ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (1/9/2021).

Setelah memperlihatkan pesanan kepada polisi yang menyamar, MR langsung ditangkap bersama barang bukti 10 Kg sabu.

MR mengaku disuruh oleh seorang warga Tanjung Balai yang tidak dikenalnya. 

Hadi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan ada seorang pria berinial W menyediakan sabu.

Petugas melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat itu petugas masih melakukan pengembangan. ujarnya. (*)