Aceh Timur | REALITAS – Investigasi yang di lakukan oleh Wartawan Media Realitas.com turun langsung ke beberapa sekolah di Aceh Timur untuk konfirmasi menanyakan program Revitalisasi Sekolah yang ada di Aceh Timur pada Selasa siang (23/09/2025) menemui jalan buntu.
Pasalnya dari 3 Sekolah yang di di datangi oleh awak media Realitas.com tak satupun bisa menemui Kepala sekolah, karena tidak ada di tempat dan lebih dulu pulang.
Sekolah yang di datangi oleh awak media Realitas.com diantaranya adalah, SDN 2 Peureulak dengan Nilai Pagu Anggaran Revitalisasi sebesar Rp 1.137.341.000 Milyar , SMPN 1 Peureulak Barat dengan pagu sejumlah Rp 1.820.438.000 Milyar dan SMPN 2 Peureulak Barat dengan pagu anggaran Rp 2.174.000.000 Milyar.

Pun demikian, awak media berhasil mendapatkan nomor kontak WhatsApp Kepala Sekolah SMPN 2 Peureulak Barat Bu Mardiana, S.pd yang telah lebih dulu pulang sebelum awak media melalui Wakil Kepala Sekolah.
Saat di hubungi oleh awak Media, Mardiana, S.pd Kepala Sekolah SMPN 2 Peureulak Barat membeberkan kepada awak media bahwa swakelola Revitalisasi di sekolahnya telah banyak di datangi Wartawan, karena tidak ada anggaran Khusus untuk Wartawan Mardiana mengatakan agar tidak kecewa para Wartawan yang datang, dirinya mengaku memberikan uang sejumlah 50 ribu untuk Rokok Wartawan dengan syarat mengisi buku tamu dan di ketahui oleh bendahara Sekolah, agar tidak ada Wartawan yang datang beberapa kali sebutnya Mardiana, karena dirinya tidak melayani Wartawan yang meminta uang melalui telpon, siapapun itu. Kalau mau uang, silakan datang ke Sekolah berapun jumlah Wartawan tersebut.
Lebih Lanjut, Mardiana mengatakan kepada awak Media Realitas.com agar jangan memberitakan program Revitalisasi di sekolahnya dengan alasan, “Orang banyak yang udah tau.. Gak perlu Bapak tulis lagi mereka juga udah tau Umumnya mereka datang lihat ya udah gak nulis,” sungguh hal yang sangat aneh.
padahal program Pemerintah yang begitu besar anggarannya harus di ketahui oleh seluruh masyarakat, tidak terkecuali.
Bukannya memberikan pemahaman dan edukasi yang baik sebagai Kepala Sekolah, Awak Media sangat menyesalkan sikap Kepala Sekolah SMPN 2 Peureulak Barat agar program Revitalisasi di Sekolah di Rahasiakan, seolah-olah ada begitu banyak keburukan yang harus di tutupi di sekolah tersebut.
Sebagaimana diketahui bersama Program Revitalisasi Sekolah 2025 adalah upaya pemerintah melalui Kemendikdasmen untuk memperbaiki infrastruktur dan sarana pendidikan di 13.000 sekolah, dengan target utama 10.440 sekolah di wilayah 3T, menggunakan skema swakelola dengan total anggaran Rp17,1 triliun pada 2025, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Dana disalurkan langsung ke rekening sekolah untuk dikelola secara transparan oleh panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP) yang melibatkan masyarakat dan tenaga profesional.
Tujuan Program
Meningkatkan kualitas dan kesenjangan layanan pendidikan dengan memperbaiki infrastruktur dan sarana seperti bangunan, ruang kelas, dan toilet.
Menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran secara optimal bagi siswa.
Menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar melalui skema swakelola yang melibatkan warga.
Pelaksanaan Program
Dasar Hukum :
Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025.
Anggaran :
Dialokasikan sebesar Rp17,1 triliun pada tahun 2025.
Skema Swakelola :
Dana langsung ditransfer ke rekening sekolah dan dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang bekerja secara transparan bersama masyarakat dan tenaga teknis profesional.
Pengelolaan Dana :
Beralih dari Kementerian Pekerjaan Umum ke Kemendikdasmen untuk pengelolaan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Proses Verifikasi:
Berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan divalidasi oleh BPMP dan BBPMP, dengan sekolah calon penerima harus menyiapkan dokumen persyaratan, seperti SK panitia, data kerusakan, dan rencana anggaran biaya.
Target Program :
Target ambisius adalah merevitalisasi 13.000 sekolah dan madrasah, Prioritas utama adalah 10.440 satuan pendidikan, yang mencakup PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB, khususnya di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).(Muhazir)














