Aceh Timur | REALITAS – Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Timur diduga tidak pernah masuk kantor, sehingga sangat mengganggu kinerja dinas dalam melayani masyarakat.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme dan tanggung jawab Kabid tersebut dalam menjalankan tugasnya.
Demikian hal tersebut disampaikan Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA), Jumat (19/9/2025).
Muzakir meminta kepada Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur Teuku Didi Farisha,S.STP,.M.AP untuk memberi teguran keras kepada Kabid Arsip tersebut.
”Kami berharap agar BKPSDM dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan kinerja dinas Perpustakaan dan Arsip dapat berjalan dengan baik,” pinta Muzakir.
Dan kami minta kepada Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur Teuku Didi Farisha,S.STP,.M.AP selaku tokoh muda Aceh Timur untuk segera mengambil tindakan tegas dan sesuai dengan SOP Kedinasan agar tidak terulang pada kadis dan kabid yang lain,”cetus Muzakir.
Muzakir menduga bahwa, Kabid tersebut adalah orang dekat Bupati Aceh Timur menimbulkan spekulasi bahwa dirinya merasa bebas untuk tidak masuk kantor tanpa konsekuensi.
”Hal ini dapat memengaruhi kinerja dinas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” cetus Muzakir.
Ketidakhadiran Kabid Arsip dapat berdampak negatif pada pelayanan dinas Perpustakaan dan Arsip kepada masyarakat,” ucap Muzakir.
”Masyarakat berharap agar dinas dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional dalam mengelola arsip dan informasi.,” demikian pungkas Muzakir.(*)












