Diduga Oknum Kabid Kantor DLH Langsa Korupsi Token Listrik Rp1.6 Miliar

oleh -463.759 views
Diduga Oknum Kantor Kabid DLH Langsa Korupsi Token Listrik Rp1.6 Miliar

Langsa | REALITAS – Diduga oknum Salah satu Kepala Bidang (Kabid) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa, telap uang Token mencapai Rp.1.6. Milyar.

Sejumlah sumber Media ini menyebutkan “kasus dugaan kurupsi dana token sedang di tangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa Provinsi Aceh saat ini telah diperiksa sekitar 12 saksi ihwal kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa,” demikian sumber media ini disapatkan media ini.

“Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat pemerintah dan swasta,” ujas sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

“12 saksi sudah diperiksa, mereka adalah pihak instansi, penyedia jasa dan pihak lain,” informasi yang dihimpun oleh media, Rabu 01 Agustus 2024. Di Langsa.

Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Langsa berkaitan dengan pengadaan token listrik PLN Penerang Jalan Umum (PJU) sejak tahun 2019 sampai tahun 2022, uang itu di telap baru diketahui saat ini.

Sementara itu, Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, membenarkan sudah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi uang token, menunggu hasil audit BPKP perwakilan Aceh, “baru kita gelar penetapan tersangka,” ujar Kasat.

Terpisah Wartawan sempat mengkonfirmasi Kabid Taman Dinas DLH Kota Langsa, Mustafa membenarkan sudah diperiksa di Polres Langsa, “yang sudah diperiksa 12 orang,” katanya.