Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu

oleh -91.759 views
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Pengedar Sabu. (Foto Humas Polres Aceh Singkil)

ACEH SINGKIL | MEDIAREALITAS – Menyamar jadi pembeli polisi tangkap dua peria pengedar narkoba jenis sabu di Desa Blok 18, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Senin 29 April 2024.

Pelaku dibeuk Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, usai melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tempat yang di curigai diaera Blok 100 Divisi IV Perkebunan PT Socfindo, kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar.

Kata dia, kedua pelaku yang diringkus berinisial SD, 47 tahu, pria kelahiran Provinsi Sumatera Utara, berdomisili di Desa Blok 18 Kecamatan Gunung Meriah, Aceh Singkil dan AW, 31 tahun, warga Desa Blok 18 Kecamatan Gunung Meriah.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

AKP Mahdian menyebutkan, penangkapan dua pria itu berkat informasi dari masyarakat, karena maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Gunung Meriah.

Usai menerima Laporan, petugas menyusun strategi untuk terjun KTP melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka, ujar AKP Mahdian.

Setelah lama memantau sekira Pukul 21.00 Wib pelaku AW hendak melakukan transaksi dengan tim Polres Aceh Singkil yang penyamaran jadi pembeli langsung dilakukan penangkapan, sebut AKP Mahdian.

Setelah mengamankan pelaku, Polisi melakukan pemeriksaan, usai diperiksa petugas menemukan dua paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,55 gram dan satu kaca Pirex.

Tak hanya itu, petugas juga menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa ia baru selesai mengkonsumsi sabu bersama dengan SD.

BACA JUGA :  Ketua DPRK Aceh Timur : Desak Regulasi serta Keterlibatan BPMA dan Kementerian ESDM

Untuk mengamankan SD, petugas menuju ke perumahan PT Socfindo dan disana rekan AW dibekuk Polisi.

Kekinian, kedua pria dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut, ucap AKP Mahdian.

Dalam hal ini, Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, mengapresiasi kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang, hal itu untuk mencegah kerusakan pada lingkungan dan generasi muda di Aceh Singkil, demikian AKBP Suprihatiyanto.

Penulis: Rostani