Kasus Penganiayaan Anak Di Aceh Singkil, Berakhir Diversi

oleh -165.579 views
Kasus Penganiayaan Anak Di Aceh Singkil, Berakhir Diversi
Foto Ilsutasi

Aceh Singkil | MEDIAREALITAS – Kasus penganiayaan terhadap satu anak bawah umur, di Gunung Meriah Aceh Singkil, akhirnya capai kesepakatan melalui Diversi, atau penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana, ke proses di luar peradilan pidana, oleh polres setempat, Senin 8 April 2024.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska A. Simangunsong menuturkan, hasil mediasi antara pihak korban dan terlapor di Kantor Desa Gunung Lagan, Kecamatan Gunung Meriah, dua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Dari hasil kesepakatan pertikaian itu, dia menjelaskan, diajukan melakukan Diversi sesuai dengan ketentuan undang undang.

Yang mana, kesepakatan itu dihadiri dan disaksikan tiga kepala desa, yaitu kepala desa Gunung Lagan, Kepala Desa Tanah Merah, dan Kepala Desa Pertampakan.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika korban dan pelaku terjadi percekcokan, hingga terjadinya perkelahian satu lawan satu di samping kolam renang Podomoro.

Namun, usai pelaku ditahan di Mapolres Aceh Singkil, terang Eska, keluarga pelaku meminta waktu untuk melakukan mediasi dengan keluarga korban.

Dalam.proses Diversi ini, lanut Eska, pelaku diwajibkan untuk membayar biaya rumah sakit, akibat korban dianiaya, hingga tidak sadarkan diri.

“Selain itu, ada biaya pengobatan dan pemulihan rasa trauma, tujuannya memastikan tidak terulangnya kasus serupa di masa depan,” ungkapnya.

Kemudian, dalam penyelesaian perkara dilakukan melalui proses Diversi, cara itu, kata Eska mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Sebab, dinilai sebagai langkah positif dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Dan dia berharap, “Semoga dengan kesepakatan ini, anak-anak di kabupaten kita dapat merasa lebih aman, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan.”

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Tak lupa, dia pun mengimbau, kepada masyarakat di Aceh Singkil, kiranya kejadian ini, dapat dijadikan sebagai pembelajaran kepada para orang tua.

“Pesan saya, untuk selalu memantau dan memberikan hal-hal positif terhadap anak-anak kita, agar terjauh dari pergaulan negatif.” Jika anak belum kembali ke rumah, agar mereka dapat terpantau dengan baik, sebutnya.

“Semoga kasus serupa tidak terulang pada masa mendatang, dan perlindungan terhadap anak semakin diperkuat,” pesan Kasi Humas Polres Aceh Singkil itu.

Penulis: Rostani
Editor: DEP