Diduga Pasal Sulfur PT PEMA, Kini Akses Masuk Wisatawan Menuju Kuala Langsa Mendadak Ditutup

oleh -207.579 views
oleh
Diduga Pasal Sulfur PT PEMA, Kini Akses Masuk Wisatawan Menuju Kuala Langsa Mendadak Ditutup
Tampak pintu masuk Wisatawan menuju Kuala Langsa ditutup. (DOK MEDIAREALITAS)

Langsa | MEDIAREALITAS – Akses masuk wisatawan ke Kuala Langsa mendadak ditutup, diduga akibat adanya penyimpanan Sulfur di ruang terbuka.

Sebelumnya, diketahui pihak PT Pelindo Cabang Langsa, sempat membuka jalur masuk itu bagi wisatawan mengunjungi Kuala Langsa.

Namun, sejak sulfur milik PT PEMA diberitakan, akses masuk terlihat ditutup bagi umum.

Hesti PIC PT Pelindo Cabang Langsa, ketika disambangin di kantornya, Rabu 3 April 2024, terkait penutupan akses masuk wisatawan itu, dilakukan atas perintah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa.

Alasannya, kata dia, penutupan akses masuk wisatawan ke Kuala Langsa, lantaran pihaknya tidak sanggup mengawasi pengunjung terlalu ramai.

Tiket masuk Wisatawan menuju Kuala Langsa sebelum ditutup. (DOK MEDIAREALITAS)
Tiket masuk Wisatawan menuju Kuala Langsa sebelum ditutup. (DOK MEDIAREALITAS)

Selain itu, kadang ada juga tempat dilarang masuk, tapi mereka masih juga masuk. Bahkan, beberapa barang kita seperti besi pipa juga ada hilang, ungkapnya.

Usai melakukan konfirmasi dengan Hesti, wartawan media ini menuju Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Langs.

Setibanya di kantor itu, bersebelahan dengan Pelindo Cabang Langsa, wartawan ini hendak masuk, dilarang oleh salah satu security.

Dia bertaya mau kemana bang, wartawan mengatakan ingin lakukan konfirmasi terkait akses masuk wisatawan ke Kuala Langsa.

Bahaya, Sulfur Milik PT PEMA Disimpan Di Tempat Terbuka: LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polda Segera Ambil Tindakan
Sulfur milik PT PEMA di Kuala Langsa saat ini disimpan di tempat terbuka. (DOK MEDIAREALITAS)

Lalu, ujar security itu, “Maaf Bang, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, sedang dinas luar,” kata dia, singkat.

Tempat sama, pengamatan Mediarealitas, tampak gerbang masuk menuju Kuala Langsa itu tertutup rapat.

Pada gerbang tertulis, dilarang Masuk kedalam Kuala Langsa, kecuali petugas atau pekerja juga diberlakukan wajib lapor 1X24 Jam.

Rianto, 24 tahun, salah satu wisatawan dari luar Langsa, mengaku sangat kecewa atas penutupan akses masuk dalam area Kuala Langsa.

Padahal, masuk ke dalam pelabuhan Kuala Langsa, kata dia enak untuk bersantai.

“Tempatnya bagus, dan udaranya sejuk. Apalagi tempat tersebut, sangat banyak dikunjungi warga dan wisatawan luar,” tuturnya.

“Namun sayang, terjadi kekinian, tempat ini malah ditutup.” Kalau tidak salah, ujar Rianto, beberapa hari lalu ke sini, masih dibuka.

Sementara, Mustafa, 32 tahun, salah satu pedagang kecil di lokasi itu, juga mengaku kecewa penutupan akses masuk Dermaga Kuala Langsa.

“Saya merasa kecewa, padahal ini kan mau Lebaran. Nanti pasti banyak wisatawan dari luar daerah datang ke Kuala Langsa, dan itu salah satu peluaang pedangang meraup rezekinya,” tutur Mustafa.

Di lokasi, amatan lain terlihat dari luar pintu gerbang, tumpukan Sulfur milik PT PEMA masih tampak berbukit, dari kejauhan.

Berita sebelumnya, Sulfur milik PT PEMA di Kuala Langsa, saat ini diketahui disimpan pada tempat terbuka.

“Seharusnya, belerang itu disimpan dalam gudang agar tidak tercemar lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LBH-Iskandar Muda Aceh), Muhammad Nazar, SH.

Dia mendesak Polda Aceh atau Dirkrimsus, segera periksa pihak PT PEMA, terkait penampungan Sulfur di Kuala Langsa, dan diduga tidak memiliki ìzin lengkap.

Kata Nazar, dia melihat benda dinilai berbahaya itu, tersimpan hanya menggunakan pagar samping saja, tanpa atap melindungi saat hujan tiba dan berada di tempat terbuka.

“Tentunya hal itu sangat riskan bagi masyarakat. Seharusnya, belerang itu harus disimpan dalam gudang tertutup.” Sebab itu, pihaknya meminta Polda Aceh melalui Dirkrimsus, segera melakukan pemeriksaan terkait Sulfur milik PT PEMA, tutur Muhammad Nazar, Sabtu 30 Maret 2024.

Bukan itu saja, menurut pengakuan dari warga sekitar dan wisatawan. Aroma tidak sedap itu, sudah sangat mengganggu.

“Apalagi bagi warga dan para wisatawan mengunjungi Kuala Langsa,” katanya.

Nazar, Alumni Fakultas Hukum Unsam itu menyebutkan, pihaknya sudah dua kali menyambangi lokasi sulfur.

“Termasuk tadi pagi (Sabtu),” memang di lokasi itu, ia melihat langsung penyimpananan sulfur berada di Kuala Langsa, disimpan pada tempat terbuka.

Apalagi jika benar, dugaan keberadaan sulfur tidak mengantongi izin lengkap dari DLH Kota Langsa, atau belum ada izin dari pemko setempat.

Dia pun menegaskan, Polda Aceh untuk gerak cepat menangani hal itu. Keberadaan sulfur itu, sangat membahayakan penduduk sekitar.

Selain itu, kata Nazar, saat berada di lokasi, aroma Gas H2S diduga dari sulfur, sangat membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan mengunjungi Kuala Langsa

Setahu dia, sulfur milik PT PEMA itu sudah disimpan sejak tahun 2023. Dia menyarankan, lokasi penyimpanan sulfur itu harus diperiksa secepatnya oleh pihak berwajib, demikian.

Penulis: Rahmad
Editor: Redaksi

BACA JUGA :   Kejagung Diminta Usut Dana Akhir Tahun Rp10,8 M di Pemko Langsa: Dipecahkan Rp200 Sampai 195 Juta Untuk Satu Kelompok