YARA Langsa, Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Proyek Taman Krueng Langsa Gampong Jawa

oleh -233.579 views
YARA Langsa, Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Proyek Taman Krueng Langsa Gampong Jawa
Tampak lokasi pekerjaan proyek Taman Krueng Langsa, berlokasi di lingkungan Gampong Jawa tepatnya belakang RSUD kota setempat sudah Kupak-kapik. (Foto Mediarealitas)

Langsa | MEDIAREALITAS – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Aparat Hukum (APH) lain, mengusut tuntas Proyek Taman Krueng Aceh Langsa, berada di belakang RSUD Kota Langsa diduga tidak sesuai spek.

Ketua YARA Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn Sabtu 2 Maret 2024, kepada wartawan mengatakan proyek dengan pagu anggaran sekira Rp12 miliar lebih, saat ini sudah rusak dan harus segera diusut.

Menurut dia, dalam pekerjaan tersebut, pihak Kejati Aceh dan APH lain agar segera melakukan pemeriksaan PPTK, pengawas, rekanan dan pihak PUPR.

“Sehingga proyek dimaksud, tidak terkesan asal bangun. Apalagi pekerjaan tersebut baru selesai. Tetapi mengapa sudah hancur?” sebut Muthallib.

Dia menjelaskan, diketahui pekerjaan penataan kawasan atau peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Krueng Langsa lanjutan, tahap II Segmen Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota dimulai pada tahun 2022 lalu.

Namun, hingga tahun 2024, proyek Taman Krueng Langsa Gampong Jawa itu tidak difungsikan, dan terkesan ditelantarkan begitu saja.

BACA JUGA : Diduga Tidak Sesuai Spek, Proyek Taman Krueng Langsa Gampong Jawa Kupak-kapik

Patut diduga, kata dia, ada indikasi korupsi. “Apakah proyek itu sudah diserahterima, atau belum?.” Ini harus diusut tuntas.

Kata Thalib yang juga Dosen FH Unsam, masak dana pekerjaan dikucurkan negara jumlah belasan miliar untuk kepentingan masyarakat terhindar dari bajir, dibiarkan sia-sia begitu saja?.

Dia berharap, kasus ini jangan sampai ditutupi. Harus dibuka secara terang benderang.

“Ingat, pembangunan pekerjaan itu menggunakan uang rakyat miliaran rupiah. Kejati Aceh harus gerak cepat melakukan penyidikan proyek itu. Sebab saat ini kita terus memantau,” tutup Haji Thallib, juga mantan Wakil ketua PWI Aceh.

Penulis: Rahmad
Editor: DEPP

BACA JUGA :  Suguhkan "Terowongan Korupsi", PT Terminal Petikemas Gaungkan Semangat Anti Korupsi