Sulfur Milik PT PEMA di Kuala Langsa, Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap

oleh -176.579 views
Sulfur Milik PT PEMA di Kuala Langsa, Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap
Tampak Sulfur milik PT PEMA yang disimpan di Kuala Langsa. (DOK MEDIAREALITAS)

Langsa | MEDIAREALITAS – Bau Gas H2S diduga dari Sulfur milik PT PEMA disimpan di Kuala Langsa, dinilai membahayakan udara lingkungan sekitar dan para wisatawan pengunjung setiap sore.

Menurut sumber Mediarealitas, Kamis 14 Maret 2024, Sulfur itu sudah disimpan PT PEMA sejak tahun 2023 lalu. Pantauan di lokasi hingga saat ini, benda diniai berbahaya itu masih tersimpan tanpa menggunakan atap, mengandalkan pagar samping saja.

Di lokasi juga terlihat, belerang kimia tersebut, tampak selalu bertambah karena bahan itu diketahui diproduksi oleh PT Medco E&P. Dan gedung sebelah pelabuhan tersebut sudah penuh dengan sulfur.

Salah satu wisatawan, insial MZ, mengaku sesak saat melewati belerang kimia itu.

Kata dia, saat melintas emang sesak, akibat aroma Sulfur. “Baunya sangat menyengat, saya sempat pusing ketika melewati lokasi itu,” ungkapnya saat mencari angin sore di Kuala Langsa, jelang berbuka.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait izin sulfur milik PT PEMA tersebut, Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini, di ruangnya mengatakan untuk izin lengkap belum ada. “Kita hanya megeluarkan rokomendasi aja,” tukasnya.

Dia menjelaskan, pihak PT PEMA belum pernah memberi laporan per enam bulan sekali. “Bagaimana mana kita keluarkan izin lengkap, itu aja tidak dilakukan,” bebernya kepada wartawan ini.

Sisi lain, Manager Pemasaran PEMA Panca Tri Ramadhani, mengaku izin untuk menyimpan sulfur, itu sudah dikeluarkan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa.

Kata dia, “Coba komunikasi sama Pak Jol, karena izin semua ada sama Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Langsa Zulkarnaini (Pak Jol),” sebut Panca saat di gudang penyimpanan sulfur.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Saat disinggung di lokasi ini sangat bearoma menyengat asal dari sulfur, “Bau kali ya bang?,” Panca menjawab, ini tidak seberapa. “Kan ini bau gas H2S,” Tutup dia.

Untuk diketahui, gas H2S adalah gas Hidrogen Sulfida yang terbentuk dari dua unsur Hidrogen dan satu unsur Sulfur. Satuan ukur gas H2S adalah PPM (part per milion).

Gas H2S disebut juga gas telur busuk, gas asam, asam belerang atau uap bau. Hidrogen sulfida (H2S) merupakan gas tidak berwarna, beracun, mudah terbakar dan berbau.

Penulis: Rahmad
Editor: Redaksi