Satreskrim Polres Langsa Sidak SPBU: Barcode Tidak Sesuai Plat, Jangan Layani

oleh -243.759 views
Satreskrim Polres Langsa Sidak SPBU Barcode Tidak Sesuai Plat, Jangan Layani
Menjelang hari raya Idul Fitri, personel Satreskrim Polres Langsa, gencar lakukan pengecekan SPBU, salah satunya di Sungai Lueng, Sabtu 30 Maret 2024. (FOTO IST)

Langsa | MEDIAREALITAS – Menjelang hari raya Idul Fitri, personel Satreskrim Polres Langsa, gencar lakukan pengecekan SPBU, salah satunya di Sungai Lueng, Sabtu 30 Maret 2024.

“Pengecekan itu dilakukan, atas perintah lisan Kabareskrim Polri,” ungkap Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad.

Dia menyebutkan, pengecekan stasiun pengisian bahan bakar di wilayah hukum Polres Langsa, guna menghindari terjadinya penyimpangan penjualan BBM, dilakukan pihak SPBU agar tidak merugikan masyarakat.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Kata dia, dari hasil pengecekan di SPBU Alur Pinang, dan Sungai Lueng diinformasikan SPBU itu, semua pompa Nozzle ada yang sudah ditera ulang.

“Namun pompa Nozzle di SPBU itu, rencananya akan di tera ulang kembali pada bulan Oktober 2024,” katanya.

Sementara itu, kata Rahmad, pihak SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM dikeluarkan sama dengan jumlah harga dikeluarkan.

Dari hasil pengecekan, pada mesin dispenser terdapat semua dalam keadaan tersegel. Dan menurut hasil, jumlah BBM dikeluarkan itu, sama dengan jumlah harga dikeluarkan.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Pihak SPBU, kata Rahmad, akan menghubungi pihak metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk dilakukan perbaikan.

Selain itu, pengecekan penjualan bahan bakar subsidi oleh SPBU, harus menggunakan barcode sesuai dengan plat kendaraan. Apabila tidak lakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku, maka tegas Iptu Rahmat, akan kita tindak, tutupnya.

Penulis: Rahmad Wahyudi