Nasir Djamil: Polres Langsa Harus “Tegak Lurus” Dalam Penyelidikan Dugaan Akun Bodong Usman Udin

oleh -237.759 views
Nasir Djamil Minta Polres Langsa Tegak Lurus Dalam Penyelidikan Akun FB Bodong Usman Udin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. Muhammad Nasir Djamil, saat dijumpai media di Kota Langsa, Kamis 26 Oktober 2023. (Foto Mediarealitas/Rahmad)

Langsa | MEDIAREALITAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) H. Muhammad Nasir Djamil, meminta kepada Polres Langsa, “Tegak Lurus” dan “Merah Putih” dalam penyelidikan akun Facebook (FB) bodong Usman Udin, Kamis 26 Oktober 2023.

Dia menyebutkan, dalam kasus akun bodong ini, pihak Kepolisian harus bekerja secara profesional dan proses hukum ditegakkan secara transparan.

Anggota presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Aceh itu mengatakan, ia mendengar jika akun itu sudah sering menyebarkan berita hoaks, dinilai bermuatan adu domba dan merendahkan orang lain.

Sebab itu, kata Nasir, para pelaku harus diberi efek jera, atas perbuatannya. Anggota DPR RI Komisi III itu, mengajak semua komponen masyarakat di Kota Langsa, mengawal proses hukum tersebut.

Dan dia, mendesak Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, agar tegak lurus dan merah putih dalam menyelesaikan kasus ini.

Nasir menjelaskan, akun ini sudah sering menyerang pribadi dan organisasi, sehingga harus diberikan efek jera, tujuannya agar masyarakat bisa melihat hal-hal seperti itu, tidak boleh dilakukan, ungkapnya Kepada Mediarealitas.

Kata Nasir, ini perlu. Apalagi menjelang pemilu legislatif dan presiden, harapannya agar suasana kondusif, jelasnya.

Selain itu, kata Presidium KAHMI Aceh itu, pihak kepolisian punya posisi sangat strategis dalam konteks penegakan hukum terhadap UU Informasi transasksi Elektronik.

Ia pun menaruh kepercayaan, Kapolres Muhammadun pasti mampu bekerja tanpa dipengaruhi siapapun, “Termasuk dirinya,” kata Nasir.

Sebab itu, ia mendorong Kapolres Langsa dan jajaran, memproses kasus ini dengan baik. Agar ada efek jera, dan pelajaran bagi setiap orang dalam mengelola media sosial, serta tidak menimbulkan kegaduhan.

Masalah ditahan, menurut Nasir, itu tergantung penyidik, sesuai dengan delik dan ancamannya. Apakah bawah atau di atas lima tahun tidak ditahan? Namun demikian, kita berharap proses ini jangan lambat.

“Agar kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum bisa dirasakan masyarakat,” tuturnya. Pun pelaku itu ada jaminan dan wajib lapor.

Tetapi, tegas Nasir, tidak membuat kasus ini terkesan lambat. Terkait dengan dihinanya TNI, dia juga mengatakan, akun media sosial tidak boleh atau haram hukumnya menyerang institusi, pribadi dan sebagainya.

Kita tunggu respon pihak TNI, “Apakah mereka tersinggung atau tidak dengan kalimat-kalimat tersebut.” Kata dia, jika mereka laporkan, itu lebih bagus. Tapi, jika mereka merasa tidak terganggu, itu hak mereka, pungkas Nasir.

Kemudian, jika nantinya ada dalang, atau yang menyuruh pelaku balik semua ini, itu kembali pada wewenang penegak hukum untuk membuktikan dan menangkapnya.

“Kita hanya bisa mengira dan menduga saja.” Jangan sampai kasus ini dibawa ke ranah politik.

“Intinya, harus Fokus pada penegakan hukum saja,” pesan Nasir Djamil.

Penulis: Rahmad
Editor: DEPP