Medan | MEDIAREALITAS – Lokalisasi permainan judi ketangkasan tembak ikan menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan beserta jajarannya khususnya wilayah Medan Marelan pada Kamis, (03/08/2023).
Hal ini berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang mengeluh atas keberadaan judi ketangkasan milik “P” dan warga menilai sang pemiliknya kebal hukum.
Ijal (35) warga setempat ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, maraknya praktek perjudian di Medan Utara disebabkan adanya dugaan main mata antara pihak bos bandar judi dengan oknum aparat penegak hukum nakal.
“Makanya bisnis haram perjudian masih terus berjalan lancar tanpa tersentuh hukum dan hukum yang ada sepertinya tumpul,” Ucapnya.

“P” sangat dikenal dalam dunia bisnis perjudian dan memiliki jaringan yang cukup solid dikalangan bandar dan usaha illegalnya ada diberapa puluh titik diwilayah Medan Utara, diantaranya Pasar 7 Desa Manunggal, Pasar 9 Tanah Garapan Kota Bangun, Jalan Inspeksi, Jalan M. Basir, Daerah Terjun serta Belawan.
Kapolsek Medan Labuhan AKP PS Simbolon saat diwawancarai awak media diruangan kerjanya menjelaskan, kami anti judi dan akan kami tindak. “Terima kasih atas segala informasi yang diberikan kepada saya”. (Win)
Penulis: Erwin
Editor: Redaksi