Belawan | MEDIAREALITAS – Tangki timbun bahan bakar minyak (BBM) milik PT Belawan Samudera Abadi (BSA) atau akrab disebut Gudang Kelong dikawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan terbakar pada Minggu (16/07/2023) sekira jam 13.00 wib di Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Informasi yang diterima awak media tidak ada korban jiwa saat terjadinya kebakaran tersebut dan kerugian masih dalam penghitungan serta apa penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui secara pasti karena masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, belum monitor.
“Saya belum monitor ada kebakaran di Gabion,” Ucapnya.
Menurut keterangan dilapangan menerangkan, bahwa tangki timbun yang terbakar berisi BBM jenis solar yang digunakan untuk kebutuhan puluhan kapal ikan dan diduga gudang tersebut tidak memiliki izin tangki timbun BBM serta ribuan liter BBM jenis solar yang tersimpan di didalam tangki tersebut diperoleh secara ilegal.
Sebelum terjadinya kebakaran, belasan kapal penangkap ikan jenis Pukat Trawl dan Pukat Teri (alat tangkap yang dilarang pemerintah) sandar di gudang tersebut. (Wn)
Pemulis: Erwin
Editor: Redaksi












