Batu Bara | Realitas – Melakukan Razia Pekat Guna memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, Kepolisian Resort Batu Bara menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Senin (03/04/2023).
Janda muda terjaring razia Pekat yang digelar Polres Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Ngerinya, janda itu ditemukan dalam satu kamar dengan dua pria.
Sebelumnya, razia pekat digelar tiga hotel dan penginapan yang berada di pinggiran Jalan Lintas Sumatera. Salah satunya di Kecamatan Lima Puluh mereka menemukan tiga orang bukan suami istri yang asyik bercumbu dengan pasangan di dalam kamar hotel.
Identitas ketiganya yakni janda SI (27) dan dua pria AS (28) dan LO (27) yang berstatus lajang. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara.
Tidak hanya itu petugas juga mengamankan seorang remaja yang masih berondong berusia belasan tahun yakni H-H (19) Warga Simalungun, dalam kondisi setengah telanjang dan sempat bersembunyi di kamar mandi. Ketika dipergoki, rupanya dia berpasangan dengan seorang wanita yang usianya jauh lebih tua berstatus janda S-A (41).
Petugas juga mengamankan pasangan AD (30) warga Deli Serdang dan SA (25) warga Langkat yang menyamar dan mengaku sebagai pasangan suami istri yang sah.
KBO Reskrim Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar mengatakan bahwa razia pekat ini merupakan perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra yang dilaksanakan secara rutin pada bulan Ramadhan. “Malam ini kita melaksanakan razia pekat, sesuai dengan surat perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara, guna memberikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Abdi.
Selanjutnya ketiga pasangan itu diboyong ke Mako Polres Batu Bara dan diberikan pembinaan dan menanda tangani surat perjanjian yang diketahui dan dijamin dan dijemput oleh keluarganya. Razia pekat ini akan dilaksanakan setiap hari selama bulan Ramadhan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada bulan Ramadhan.
Sumber :Inews


