Langsa | Realitas – Pasangan non mahram nyaris diamuk warga, saat kedapatan melakukan perbuatan mesum di sebuah showroom mobil yang berada di depan Masjid Syukur, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Sabtu (18/3/2023) malam.
Keduanya berinisial AY (21) laki-laki warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, dan perempuan SRH (17) warga Kecamatan Langsa Kota.
Kapolres Langsa, AKBP Muhammdun melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi mengatakan, keduanya diamankan untuk menghindari amukan masaa yang sudah ramai berkerumun.
Kejadiannya saat itu pukul 23.00 WIB, kita amankan agar tidak terjadi pemukulan yang melanggar hukum. Dan kita bawa ke Mapolsek Langsa Barat,” jelasnya, Minggu (19/3/2023).
Sambung Kapolsek, mereka telah mengakui perbuatan tersebut. Kemudian, pihak polisi menyerahkan kasus itu ke Wilayahtul Hisbah (WH) Kota Langsa untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Rudi membenarkan adanya pasangan non muhrim yang ditangkap tersebut.
“Benar. Keduanya telah kita amankan di kantor WH diduga telah berbuat mesum di salah satu showroom di Kecamatan Langsa Baro,” ujarnya. (*)