Aceh Singkil | Realitas – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Singkil melakukan pendalaman terhadap kasus Pembantaian penyu yang dilaporkan pada awal Maret 2023 di Polres Aceh Singkil. Rabu, (29/03/2023).
Sebelumnya Satreskrim Polres Aceh Singkil telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan daging penyu tersebut.
Setelah menelaah laporan tersebut, pada rabu siang 29 maret 2023 Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Singkil bersama dengan Tim Ahli BKSDA Satwa dilindungi Provinsi Aceh melakukan pembongkaran pada kuburan penyu di Desa Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi mengatakan “pada saat kami melaukan pembongkaran kuburan penyu kami menemukan adanya potongan tubuh daging penyu, sisik dan plastron”
Penemuan tersebut kini telah dikantongi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Singkil untuk diamankan sebagai barang bukti.
Tim Sudah mengamankan sebanyak 27 potongan plastron penyu, satu potongan sisik, 10 tulang tubuh penyu dan 8 tulang pengikat tubuh penyu, tambah Mawardi.
Kegiatan pembongkaran kuburan penyu yang dilakukan tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Singkil tersebut juga disaksikan oleh Danramil Pulau Banyak, Danpos Angkatan Laut Pulau Banyak, Camat Pulau Banyak, dan saksi ahli Drh. Taing Lubis, M.M.
“Kami akan terus dalami proses tindak lanjut penyelidikan pada perkara ini,” tutup Kasat Reskrim AKP Mawardi. (*)













