Hendak Transaksi Sabu, Pria Langsa Diamankan Polisi

oleh -34.579 views
Hendak Transaksi Sabu, Pria Langsa Diamankan Polisi

 GOOGLE NEWS

Langsa | Realitas – Polisi Amankan seorang pria berinisaial RW (32) Wiraswasta, warga Dusun Rahma Desa Gp. Blang Kec. Langsa Kota Pemko Langsa, diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Selasa (21/2/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi SE, MH mengatakan Pada Hari Senin 20/23 sekira pukul 16.55 Wib Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota Pemko Langsa sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.

BACA JUGA :   Polda Metro Jaya Laksanakan Bersih-bersih di Lingkungan Kerja

Kemudian kata Kapolsek “ Unit Reskrim Polsek Langsa langsung melakukan penyelidikan tepat nya di Jln. Simpang Empat Pekong Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, anggota melihat seorang laki-laki yang kita curigai akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu dan langsung kita amankan” ujarnya.

BACA JUGA :   Eks Bupati Aceh Tamiang Mursil Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan Polisi, enam Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 Gram, satu Unit Sepmor Merk Honda Prima, warna hitam, satu Unit Hand Phone Merk OPPO A83 warna biru, satu Buah pingset untuk alat jepit bungkus / paket sabu dan Uang Sebesar Rp. 70.000.

BACA JUGA :   1.216 Narapidana Terima Remisi Khusus Waisak

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Langsa guna melakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKBP Muhammadun. (*)