Hendak Transaksi Sabu, Pria Langsa Diamankan Polisi

oleh -107.579 views
Hendak Transaksi Sabu, Pria Langsa Diamankan Polisi

Langsa | Realitas – Polisi Amankan seorang pria berinisaial RW (32) Wiraswasta, warga Dusun Rahma Desa Gp. Blang Kec. Langsa Kota Pemko Langsa, diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu, Selasa (21/2/23).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi SE, MH mengatakan Pada Hari Senin 20/23 sekira pukul 16.55 Wib Unit Reskrim Polsek Langsa mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kec. Langsa Kota Pemko Langsa sering terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu.

Kemudian kata Kapolsek “ Unit Reskrim Polsek Langsa langsung melakukan penyelidikan tepat nya di Jln. Simpang Empat Pekong Gp. Blang Seunibong Kec. Langsa Kota, anggota melihat seorang laki-laki yang kita curigai akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu dan langsung kita amankan” ujarnya.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan Polisi, enam Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 Gram, satu Unit Sepmor Merk Honda Prima, warna hitam, satu Unit Hand Phone Merk OPPO A83 warna biru, satu Buah pingset untuk alat jepit bungkus / paket sabu dan Uang Sebesar Rp. 70.000.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini tersangka dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Polsek Langsa guna melakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKBP Muhammadun. (*)