Meulaboh | Realitas – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Marhaban, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat terhadap rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat. Selasa (29/11/2022).
Sekda Aceh Barat memaparkan sekaligus menjelaskan jawaban Bupati Terkait permasalahan terhentinya suplai air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Meulaboh yang sebelumnya telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi PAN pada tanggal 28 November 2022 kemarin.
“Pompa penyuplai air bersih saat ini tersedia sebanyak enam unit dengan kondisi lima unit dalam keadaan Rusak Berat dan hanya satu unit yang bisa dioperasikan,”kata Marhaban saat membacakan jawaban Pj Bupati Aceh Barat.
Dijelaskan, Pompa penyuplai air bersih yang beroperasi hanya mampu bekerja selama 2 Jam secara normal dan stabil dalam satu hari, selain itu terdapat kebocoran Saluran Pipa Asbes.
“Jika kemampuan keuangan daerah tersedia akan dilakukan penggantian dan perbaikan sarana dan prasarana,”tuturnya.
Disamping itu, Marhaban berharap adanya dukungan dari DPRK Aceh Barat agar berbagai program/ kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat terlaksana secara optimal yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Marhaban juga mengingatkan kepada seluruh SKPK agar saran yang diberikan oleh DPRK Aceh Barat pada pandangan umum fraksi-fraksi dapat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti, sehingga aspirasi dan harapan masyarakat Aceh Barat dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. (Rico)









