Meulaboh | Realitas – Ketua Majelis Aneuk Beut Aceh Barat (MABAB) Tgk Mahrizani, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat menunjuk Pj Bupati Aceh Barat yang peduli akan Syariat Islam.
Pasalnya, pemberlakukan Syariat Islam di Aceh berjalan pasca lahirnya Qanun No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Meskipun penerapan Syariat Islam di Aceh Barat sudah berjalan, namun masih saja terjadi pelanggaran.
Ia menambahkan, untuk itu evaluasi sangat dibutuhkan dalam rangka menerapkan Syariat Islam secara Kaffah di Bumi teuku umar, tentu hal ini merupakan PR besar bagi Pj Bupati nantinya terutama Dinas Syariat Islam selaku pengemban amanah Qanun No 6 Tahun 2014.
“Kami berharap ke depan Pj Bupati Aceh Barat mampu melakukan terobosan-terobosan cerdas, baik secara regulasi maupun kegiatan pembangunan dengan menjadikan syariat Islam sebagai nilai-nilai dasar dalam pembangunan Aceh,” harap Ketua MABAB Aceh Barat, Tgk Mahrizani.
Disisi lain, Pj bupati juga diminta harus bisa menghubungkan nilai syariat Islam dalam semua sektor pembangunan dan menerapkan prinsip halal haram bukan pada makanan saja, tapi juga hadir pada isu infrastruktur, sosial, ekonomi dan pelayanan publik.
“Kami juga berharap agar Kemendagri agar menunjuk pj bupati yang bisa menjaga kepentingan Aceh Barat dalam menjaga Syariat Islam,” kata Tgk Mahrizani. (*)












