KPPP Langsa Persulit Cetak Kartu NPWP

oleh -192.759 views
KPPP Langsa Persulit Cetak Kartu NPWP
Tampak Kasie Pelayanan Pajak Langsa, Dedi bersama pegawainya yang tidak mau mencetak kartu NPWP bagi warga, foto diabadikan Rabu (31/8/2022).

Langsa | Realitas – Kantor Pajak Pelayanan Pratama (KPPP) Langsa mempersulit dalam proses cetak kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi masyarakat yang ingin mencetak kartu, Rabu (31/8/2022).Tampak Kasie Pelayanan Pajak Langsa, Dedi bersama pegawainya yang tidak mau mencetak kartu NPWP bagi warga, foto diabadikan Rabu (31/8).

Salah seorang warga, Yan yang ingin mencetak kartu NPWP di Kantor Pajak sangat dipersulit oleh patugas pelayanan dengan dalih harus melengkapi berbagai persyaratan lainnya.

Anehnya persoalan pengurusan NPWP saat ini diberlakukan secara online dan yang bersangkutan telah menyelesaikan tahap demi tahap hingga selesai.

Namun, ironisnya pada saat ingin mencetak kartu di bagian pelayanan malah harus melengkapi berbagai dokumen lainnya sedangkan proses secara online sudah keluar dalam bentuk pdf nya yang dikirim via email.

BACA JUGA :  PIC SPPG Matang Seulimeng Langsa, Adlin Syahputra : Kantin MBG Bukan Untuk Kesejahteraan Pendidikan Generasi Muda ‎

Tapi ketika ingin cetak kartu malah harus melengkapi berbagai persyaratan lainnya dengan dalih memang ketentuannya demikian.

“Kesal sekali terhadap pelayanan pajak Langsa untuk cetak kartu kita dipersulit dengan dalih ini dan itu harus dilengkapi, jadi untuk apa kita buat secara online kalau harus melengkapi berbagai persyaratan lainnya,” kesal Yan.

Hal senada juga disampaikan Samsul, warga lainnya yang juga ingin mencetak kartu NPWP kelompoknya juga merasa dipersulit dengan pihak pelayanan pajak Kantor Langsa.

“Kami juga sudah urus via online dan sudah keluar No. NPWP secara digital, namun waktu mau cetak tidak diberikan dengan dalih harus melengkapi berbagai syarat lainnya, ” ucap Samsul.

BACA JUGA :  PIC SPPG Karang Anyar Nanda Syahputra: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin

Sambungnya, kalau demikian pelayanan yang diberikan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa untuk apa diberlakukan sistem online kalau ujung-ujungnya tidak bisa dicetak kartunya.

Seharusnya pihak pelayanan ketika ada warga yang ingin cetak harus memberikannya dan tidak mempersulit.

“Kalau harus melengkapi berbagai berkas untuk apa diberlakukan online,” sergahnya.

Sementara itu Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dedi, yang dikomfirmasi wartawan mengatakan bahwa untuk cetak kartu untuk sebuah organisasi atau kelompok memang demikian.

“Harus kita verifikasi lagi untuk cetak kartu NPWP ini,” kata Dedi dengan sombongnya. (*)