Muara Enim | Realitas – Pj Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menerima penyampaian rekomendasi dari DPRD Muara Enim terhadap LKPJ Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2021, Senin (25/04/2022).
Sebelum diserahkan kepada Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., menandatangani keputusan DPRD Kabupaten Muara Enim tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021, sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah pada masa yang akan datang.
Dalam sambutanya Pj. Bupati didampingi pejabat utama Pemkab. Muara Enim, mengucapkan terimakasih atas kesabaran serta keikhlasan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terutama kepada tim perumus, yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati, untuk menghasilkan rekomendasi dan catatan strategis kepada pemerintah daerah sebagai bahan dalam penyempurnaan pada masa yang akan datang.
Lebih lanjut, dirinya mengakui bahwa dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim belum dapat memenuhi harapan semua pihak.